Pengungkapan Ratusan Ponsel di Lapas Kelas IIA Parepare
Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) baru-baru ini melakukan penghancuran terhadap 120 unit ponsel yang disita dari warga binaan. Barang tersebut ditemukan setelah pihak lapas rutin melakukan razia di dalam sel. Ponsel-ponsel itu diselundupkan oleh keluarga warga binaan saat berkunjung dan kemudian disembunyikan di dalam kloset agar tidak terdeteksi.
Marten, petugas Lapas Kelas IIA Parepare, menjelaskan bahwa selain ponsel, pihaknya juga menemukan berbagai barang elektronik seperti charger, speaker, dan magic com. Menurutnya, temuan ini merupakan hasil dari serangkaian razia yang dilakukan secara berkala.
\”Kami menemukan sekitar 120 unit ponsel, charger, speaker, serta magic com,\” ujarnya. Marten menambahkan bahwa ponsel-ponsel tersebut digunakan oleh warga binaan di dalam sel tahanan. Modus penyelundupannya beragam, mulai dari diselipkan oleh keluarga hingga disembunyikan di tempat-tempat rawan agar bisa lolos dari pemeriksaan.
Penggunaan ponsel di dalam sel sama sekali dilarang. Marten mengatakan bahwa pihak lapas telah menyediakan fasilitas wartel khusus untuk warga binaan yang ingin berkomunikasi dengan keluarga. \”Tidak boleh, karena kami sudah siapkan wartel khusus bagi warga binaan yang mau berkomunikasi dengan keluarga,\” jelasnya.
Selain itu, Marten menegaskan bahwa warga binaan yang tertangkap menggunakan ponsel di dalam sel akan diberi sanksi. Sanksi yang diberikan adalah pengasingan sel selama 12 hari atau 6 hari, tergantung tingkat keparahannya.
Upaya Meningkatkan Keamanan di Lapas
Jerry, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Parepare, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi penjagaan setelah adanya pengungkapan ratusan alat komunikasi tersebut. Dirinya berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap barang bawaan yang masuk ke dalam lapas.
\”Kami tentunya terus mengevaluasi setelah adanya temuan seperti ini. Kami akan lebih selektif dalam melakukan pemeriksaan barang dari keluarga warga binaan kami, dan kami akan meningkatkan lagi pengawasan tersebut,\” ujarnya.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan barang ilegal masih terjadi di dalam lingkungan lapas. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang lebih ketat untuk mencegah hal serupa terulang kembali.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Beberapa langkah yang telah diambil oleh pihak Lapas Kelas IIA Parepare antara lain:
- Pelaksanaan razia rutin di dalam sel untuk mendeteksi keberadaan barang ilegal.
- Penyediaan fasilitas wartel khusus sebagai alternatif komunikasi warga binaan dengan keluarga.
- Peningkatan pengawasan terhadap barang bawaan dari keluarga warga binaan.
- Pemberian sanksi tegas kepada warga binaan yang terbukti melanggar aturan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi risiko penyelundupan barang ilegal di dalam lapas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.