Razia Miras di Tanah Sareal, Polisi Amankan 94 Botol Minuman Beralkohol
Polisi kembali melakukan operasi penertiban terhadap warung-warung yang menjual minuman keras (miras) beralkohol di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Operasi ini dilakukan pada Rabu (1/10/2025) malam dan berhasil mengamankan sebanyak 94 botol miras dari empat lokasi berbeda.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan setelah menerima banyak pengaduan dari masyarakat. Masyarakat mengeluhkan bahwa warung-warung tersebut sering kali menjual miras kepada para remaja. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak negatif yang bisa terjadi akibat konsumsi miras oleh kalangan muda.
“Personel kami langsung melakukan tindakan dengan melakukan razia,” ujar AKP Ali Jupri dalam pernyataannya.
Lokasi dan Barang Bukti yang Disita
Warung pertama yang menjadi sasaran razia berada di sekitar BCC Cimanggu. Dari tempat ini, polisi berhasil menyita 38 botol miras jenis ciu. Ciuan merupakan salah satu jenis minuman beralkohol yang umum ditemukan di pasar gelap atau toko-toko kecil.
Warung kedua yang dirazia berada di Jalan Sholeh Iskandar. Di sini, petugas mengamankan 34 botol miras jenis ciu. Lokasi ini juga menjadi titik perhatian karena sering dikunjungi oleh kalangan remaja.
Warung ketiga yang menjadi target razia berada di sekitaran Underpass Sholeh Iskandar. Di tempat ini, polisi berhasil menyita 19 botol miras jenis ciu. Meski lokasi ini tidak terlalu ramai, tetapi aktivitas penjualan miras tetap terjadi.
Yang terakhir, warung keempat yang dirazia berada di sekitaran Jalan Rante. Dari sini, polisi berhasil menyita tiga botol miras jenis intisari. Intisari adalah salah satu merek minuman beralkohol yang cukup populer di kalangan masyarakat.
Semua barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Markas Kepolisian Resor Kota Bogor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Komitmen Polisi dalam Memberantas Miras
AKP Ali Jupri menegaskan bahwa razia miras akan terus digencarkan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, miras menjadi awal dari berbagai masalah sosial yang bisa muncul di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen akan terus melakukan dan memberantas miras di Kota Bogor,” tegasnya.
Dengan adanya tindakan tegas seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap bahaya konsumsi miras, terutama bagi para remaja. Selain itu, para pemilik usaha juga diimbau untuk tidak menjual minuman beralkohol kepada anak di bawah umur.
Penutup
Razia ini menjadi bentuk komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan keberadaan miras di lingkungan sekitar dapat diminimalisir.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.