Demo Buruh di Jakarta dan Serentak Seluruh Indonesia
Pada 30 September 2025, akan ada aksi demo yang dilakukan oleh kelompok buruh di Jakarta dan serentak di seluruh wilayah Indonesia. Aksi ini rencananya akan berlangsung di depan Gedung DPR dan Istana Negara. Pada hari ini, Senin 29 September 2025, belum ada kepastian mengenai agenda Demo DPR RI.
Aksi yang akan digelar pada 30 September 2025 ini menuntut tiga poin utama, yaitu:
Pengesahan RUU Ketenagakerjaan:
Buruh mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pengesahan ini diharapkan dapat memperbaiki regulasi yang ada dan memberikan perlindungan serta kepastian hukum yang lebih baik bagi para pekerja.Kenaikan Upah Tahun 2026:
Tuntutan vital lainnya adalah kenaikan upah minimum untuk tahun 2026. Buruh meminta kenaikan upah yang signifikan, yaitu berkisar antara 8,5 hingga 10,5 persen, sebagai upaya mengimbangi kenaikan biaya hidup dan meningkatkan daya beli.Reformasi Pajak:
Buruh juga memasukkan isu reformasi pajak sebagai salah satu tuntutan utama. Hal ini menunjukkan kepedulian buruh terhadap sistem fiskal negara yang diharapkan dapat lebih berkeadilan dan tidak membebani kaum pekerja.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi damai di DPR RI Senayan, Jakarta, pada 30 September 2025. Aksi ini digelar untuk menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar maksimal 10,5 persen. Presiden KSPI Said Iqbal menyebut tuntutan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 terkait uji materi sejumlah pasal Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia menjelaskan formula kenaikan upah berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Inflasi dalam hitungan mereka sekitar 3,26 persen, pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, indeks tertentu kami pakai 1,0. Maka ketemu angka 8,46 persen atau dibulatkan 8,5 persen.
Selain tuntutan upah, KSPI juga akan menyuarakan pencabutan aturan soal pekerja alih daya atau outsourcing yang tertuang dalam PP Nomor 35 Tahun 2021. Menurut Iqbal, aturan tersebut seharusnya tidak berlaku jika merujuk putusan MK. KSPI juga mendorong lahirnya undang-undang baru tentang ketenagakerjaan, bukan revisi dari aturan yang ada sekarang.
Penutupan Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta
Kabar Jakarta hari ini lainnya. Lima gerbang Tol Dalam Kota Jakarta masih ditutup sementara pada Minggu–Senin, 28–29 September 2025. Penutupan dilakukan Jasa Marga untuk mendukung perbaikan infrastruktur yang rusak akibat kerusuhan Agustus lalu.
Pengendara diimbau waspada kemacetan dan segera menyesuaikan rute perjalanan. Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT), Widiyatmiko Nursejati, mengatakan pekerjaan perbaikan yang dilakukan merupakan konstruksi berat sehingga membutuhkan penutupan penuh demi keamanan.
Adapun rincian penutupan gerbang tol adalah sebagai berikut:
- GT Semanggi 1 dan Semanggi 2 – 27 September 2025 pukul 22.00 WIB – 29 September 2025 pukul 05.00 WIB (rekayasa lalu lintas bersifat situasional).
- GT Slipi 2 – 27 September 2025 pukul 19.00 WIB – 28 September 2025 pukul 16.00 WIB.
- GT Kuningan 1 – 28 September 2025 pukul 09.00 WIB – 29 September 2025 pukul 05.00 WIB.
- GT Slipi 1 – 27 September 2025 pukul 22.00 WIB – 29 September 2025 pukul 05.00 WIB.
Penutupan ini dilakukan untuk memperbaiki fasilitas yang terdampak kerusuhan di Jakarta pada 30 Agustus 2025. Saat itu, tujuh gerbang tol dibakar massa, yakni Slipi 1, Slipi 2, Pejompongan, Senayan, Semanggi 1, Semanggi 2, dan Kuningan 1.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.