4 Bulan, 3 Napi Kabur dari Lapas Nabire, Total 37 Orang, Mengapa?

·

·

Kasus Napi Kabur di Lapas Kelas IIB Nabire

Dalam kurun waktu empat bulan terhitung sejak Mei 2025 hingga September 2025, tercatat tiga kasus narapidana Lapas Kelas IIB Nabire di Papua Tengah kabur. Kasus pertama terjadi pada Mei 2025 dengan tiga narapidana yang melarikan diri. Pada 2 Juni 2025, tercatat 19 napi yang berhasil kabur dari Lapas Nabire. Mereka menggunakan alat bantu seperti tangga atau tali untuk melompati pagar lapas.

Setelah insiden pelarian 19 narapidana dari Lapas Kelas IIB Nabire, aparat keamanan melakukan pengejaran intensif. Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Alfred Papare, menyatakan bahwa beberapa napi berhasil diamankan. Namun jumlah pasti dan identitas mereka belum diungkap karena masih dalam proses pengembangan kasus.

Terkini, Senin (29/9/2025) kemarin, sebanyak 15 napi kabur. Mereka menggunakan balok kayu dan tali net voli yang dirangkai menyerupai tangga untuk memanjat tembok lapas. Apa penyebab banyaknya kasus napi kabur dari Lapas Nabire?

Kepala Lapas Nabire, Edi Saputra, mengatakan bahwa peristiwa napi kabur kerap terjadi disebabkan karena standar Lapas Nabire tidak layak. \”Pagarnya cuman satu,\” kata Edi kepada Tribun-Papuatengah.com, Senin (29/9/2025). Menurut Edi, pagar tersebut juga bersentuhan langsung dengan warga binaan. Kedepan mereka akan mengusulkan agar ada penambahan pagar lagi.

\”Jadi standar pagarnya itu harus dua,\” ujarnya. Edi Saputra mengatakan akan segera mengecek semua petugas yang ada. \”Jadi kami akan melakukan evaluasi,\” kata Edi. Insiden ini sudah dilaporkan langsung ke kantor wilayah dan direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dia memastikan tidak ada korban luka atau jiwa dalam insiden kaburnya napi ini.

Surat DPO untuk Napi yang Kabur

Terkait status para napi yang kabur, Edi mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada para napi-napi tersebut. \”Surat DPO akan diserahkan kepada pihak keamanan,\” kata Edi. Dengan status itu Edi berharap peran masyarakat untuk membantu pihak keamanan dalam proses pencarian. \”Apabila bertemu mereka, bisa segera laporkan ke pihak berwajib,\” ujarnya.

Belasan napi itu kabur Senin (29/9/2025) pukul 07.04 WIT melalui tembok samping lapas. \”Mereka gunakan tali dan balok untuk kabur,\” ujar Edi. Laporan langsung wartawan TribunPapuaTengah.com, sejak kaburnya 15 napi, situasi di Lapas Nabire juga telah disterilkan. Para petugas keamanan pun telah diturunkan untuk menjaga area lapas.

Daftar 15 Napi Kabur

Sebagian besar napi yang kabur adalah tahanan tindak pidana narkotika sebanyak 8 orang. Tujuh napi lainnya adalah yang terlibat tindak pidana kekerasan 1 orang, kasus kepemilikan senjata api 1 orang, kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur 1 orang, tindak pidana pemerasan 1 orang, kasus pencurian 2 orang, kasus pemerasan 1 orang.

Berikut identitas 15 narapidana kabur dari Lapas Kelas II B Nabire:
* Roy Renhat Paid (35), tahanan tindak pidana narkotika.
* Valentino Elvis Mareku (23), terlibat dalam tindak pidana kekerasan terhadap orang.
* Ayub Eyati Edowai (32), tahanan tindak pidana narkotika.
* Yakobus Waine (30,), tahanan kepemilikan senjata api.
* Danus Begal (29), tahanan tindak pidana narkotika.
* Adrian Melkisedek Torobi (22), tahanan tindak pidana narkotika.
* Elister Hasibuan (49), tahanan pidana narkotika.
* Raimondus Goo (27), tidak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
* Daniel Essue (21), tindak pidana narkotika.
* Jack Daud Puara (25), tahanan tindak pidana narkotika.
* Meki Morin (29), tahanan tindak pidana pencurian.
* Mellianus Pigome (24), tahanan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
* Dalton Tamaroba (33), tahanan tindak pidana pembunuhan.
* Jhon Mote (26), tahanan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan.
* Refli Bima Langitan (21), tahanan tindak pidana narkotika.

Informasi Tentang Lapas Nabire

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire berlokasi di Jl Pipit, Nabarua, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Lapas Kelas IIB, kapasitas dan fasilitasnya ditujukan untuk narapidana dengan tingkat pengamanan sedang. Lapas ini fungsi utamanya menampung dan membina narapidana serta tahanan dengan pendekatan pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Kapasitas ideal sekitar 100–150 orang, tergantung konfigurasi ruang tahanan. Lapas Nabire sering mengalami overkapasitas, dengan jumlah penghuni bisa mencapai dua kali lipat dari kapasitas ideal. Fasilitasnya terdiri dari blok hunian, ruang kunjungan, ruang pembinaan, dapur, dan area olahraga terbatas. Jumlah petugas di lapas ini terbatas, rasio petugas terhadap napi tergolong rendah, sehingga pengawasan tidak optimal. Lokasi yang cukup terpencil membuat penguatan sistem pengamanan dan logistik menjadi sulit.


Leave a Reply

ASKAI NEWS | Kupon kode diskon: NOVEMBERAIN Selama bulan November.

Nonton Streaming Anime (Askai Anime) di AINIME.ID


 

Translate »