Aksi Demo Buruh di Jakarta Hari Ini
Aksi demo yang dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta hari ini, Selasa 30 September 2025, masih berlangsung. Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar pada Senin (22/9/2025), ketika para buruh menyampaikan aspirasinya kepada DPR. KSPI menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar maksimal 10,5 persen, dengan dasar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 terkait uji materi sejumlah pasal Undang-Undang Cipta Kerja.
Tuntutan KSPI dan Dasar Hukum
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, tuntutan ini didasarkan pada keputusan MK Nomor 168 yang dimenangkan oleh Pantai Buruh, KSPI, KSPSI Andi Gani, dan FSPMI. \”Kita menang di Mahkamah Konstitusi,\” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Aksi ini juga akan digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia. KSPI menginginkan pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen. Hal ini menjadi bentuk perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
Perbandingan UMP 2025 dan Tuntutan Buruh
Upah minimum buruh (UMP) berbeda-beda di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Setiap tahun, pemerintah bersama perwakilan pengusaha dan buruh mulai membahas kenaikan upah minimal sejak bulan September. Keputusan besaran kenaikan upah minimal paling lambat akhir November.
Tahun 2025, pemerintah menetapkan kenaikan rata-rata UMP sebesar 6,5 persen. Berikut daftar UMP di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku tahun 2025:
- Aceh: Rp3.685.616
- Sumatera Utara: Rp2.992.559
- Sumatera Barat: Rp2.994.193
- Sumatera Selatan: Rp3.681.571
- Kepulauan Riau: Rp3.623.654
- Riau: Rp3.508.776,22
- Lampung: Rp2.893.070
- Bengkulu: Rp2.670.039
- Jambi: Rp3.234.535
- Bangka Belitung: Rp3.623.653
- Banten: Rp2.905.119
- Jakarta: Rp5.396.761
- Jawa Barat: Rp2.191.232
- Jawa Timur: Rp2.305.985
- Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp2.264.080,95
- Jawa Tengah: Rp2.169.349
- Bali: Rp2.996.500
- Nusa Tenggara Timur: Rp2.328.969
- Nusa Tenggara Barat: Rp2.602.931
- Maluku Utara: Rp3.408.000
- Maluku: Rp3.141.700
- Sulawesi Tengah: Rp2.915.000
- Sulawesi Tenggara: Rp3.073.551
- Sulawesi Utara: Rp3.775.425
- Sulawesi Selatan: Rp3.657.527
- Gorontalo: Rp3.221.731
- Sulawesi Barat: Rp3.104.430
- Kalimantan Barat: Rp2.878.285
- Kalimantan Tengah: Rp3.473.621,04
- Kalimantan Selatan: Rp3.496.194
- Kalimantan Utara: Rp3.580.160
- Kalimantan Timur: Rp3.579.314
- Papua: Rp4.285.850
- Papua Barat: Rp3.393.500
- Papua Tengah: Rp4.285.848
- Papua Barat Daya: Rp3.614.000
- Papua Selatan: Rp4.285.850
- Papua Pegunungan: Rp4.285.847
Perhitungan UMP Versi Buruh KSPI
Jika kenaikan upah minimum 2026 sebesar 10,5 persen sesuai tuntutan KSPI, maka perhitungan UMP sebagai berikut:
- Aceh: Rp4.072.606
- Sumatera Utara: Rp3.306.778
- Sumatera Barat: Rp3.308.583
- Sumatera Selatan: Rp4.068.136
- Kepulauan Riau: Rp4.004.138
- Riau: Rp3.877.462
- Lampung: Rp3.198.087
- Bengkulu: Rp2.951.580
- Jambi: Rp3.574.703
- Bangka Belitung: Rp4.004.137
- Banten: Rp3.210.629
- Jakarta: Rp5.957.463
- Jawa Barat: Rp2.415.329
- Jawa Timur: Rp2.548.865
- DI Yogyakarta: Rp2.502.710
- Jawa Tengah: Rp2.397.131
- Bali: Rp3.311.698
- Nusa Tenggara Timur: Rp2.573.360
- Nusa Tenggara Barat: Rp2.877.109
- Maluku Utara: Rp3.767.400
- Maluku: Rp3.471.629
- Sulawesi Tengah: Rp3.221.075
- Sulawesi Tenggara: Rp3.396.288
- Sulawesi Utara: Rp4.173.708
- Sulawesi Selatan: Rp4.041.184
- Gorontalo: Rp3.563.722
- Sulawesi Barat: Rp3.430.975
- Kalimantan Barat: Rp3.181.098
- Kalimantan Tengah: Rp3.838.340
- Kalimantan Selatan: Rp3.863.115
- Kalimantan Utara: Rp3.954.268
- Kalimantan Timur: Rp3.953.015
- Papua: Rp4.737.730
- Papua Barat: Rp3.750.918
- Papua Tengah: Rp4.737.727
- Papua Barat Daya: Rp3.989.700
- Papua Selatan: Rp4.737.730
- Papua Pegunungan: Rp4.737.728
Informasi Tambahan
Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, silakan ikuti saluran WhatsApp ASKAI.ID – Top UP Isi Ulang Game Murah. Anda juga dapat membaca berita lainnya di Google News.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.