Pengamanan Demo di Jakarta Pusat
Polisi mengerahkan 5.240 personel gabungan yang berasal dari TNI dan Pemprov DKI untuk pengamanan di seluruh titik unjuk rasa di Jakarta Pusat, Selasa 930/9/2025). Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menyampaikan bahwa pengamanan diawali dengan kegiatan Tactical Wall Game (TWG) serta apel pengamanan pada pukul 08.00 WIB.
Terdapat tiga titik lokasi yang menjadi sasaran aksi demonstrasi oleh sejumlah massa. Titik pertama berada di depan Gedung DPR/MPR RI, yang menjadi lokasi aksi dari kelompok Musyawarah Rakyat Indonesia. Sementara itu, massa dari kelompok Mahasiswa Penggugat Peradilan Bersih bersama elemen masyarakat lainnya melakukan aksi di kawasan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir. Kelompok Mahasiswa Penggugat Peradilan Bersih juga melakukan aksi tambahan di depan kantor Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Iptu Ruslan menjelaskan bahwa total 5.240 personel gabungan telah dikerahkan oleh pihak kepolisian, TNI, dan Pemprov DKI untuk pengamanan di seluruh titik unjuk rasa di Jakarta Pusat.
Ribuan Buruh Turun ke Jalan
Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar demo di DPR RI. Aksi dijadwalkan pukul 08.00 WIB. Namun berdasarkan kebiasaan demo biasanya berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Aksi buruh kali ini digelar untuk menuntut kenaikan Upah Minumum 2026. KSP Berharap kenaikan upah minimum 2026 sebesar maksimal 10,5 persen.
Merespons aksi tersebut TMC Polda Metro mengimbau pengedara agar menghindari area di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Pengendara juga diminta menggunakan jalur alternatif.
\”Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI. Diimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk menghindari area sekitar Gedung DPR/MPR RI. Patuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan ketertiban bersama. Pantau terus IG Story kami untuk melihat update terkini seputar kondisi lalu lintas di lapangan,\” bunyi pengumuman di insgaram@tmcpoldametro.
Tuntutan Buruh
KSPI melakukan aksi demo untuk menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar maksimal 10,5 persen. Berikut perbandingan UMP yang berlaku tahun 2025 dengan keinginan para buruh. Aksi dilakukan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2023 terkait uji materi sejumlah pasal Undang-Undang Cipta Kerja.
\”Yang pertama KSPI dan Buruh Indonesia meminta agar pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai 10,5 persen . Memakai dasar keputusan MK Nomor 168, yang sudah dimenangkan gugatannya oleh Pantai Buruh, KSPI, KSPSI Andi Gani, dan FSPMI. Kita menang di Mahkamah Konstitusi,\” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari aksi pada Senin (22/9/2025), ketika serikat buruh menyampaikan sejumlah aspirasi ke DPR. Iqbal menambahkan, aksi serupa juga akan digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia.
UMP 2025
Upah minimal buruh tergantung provinsi dan kabupaten/kota. Upah minimal buruh selalu naik setiap tahun. Pemerintah bersama perwakilan pengusaha dan buruh biasanya mulai membahas kenaikan upah minimal sejak bulan September. Keputusan besaran kenaikan upah minimal paling lambat akhir November.
Tahun 2025, pemerintah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) naik rata-rata 6,5 persen. Berikut daftar UMP di seluruh wilayah Indonesia yang berlaku tahun 2025:
- UMP 2025 Provinsi Aceh : Rp3.685.616
- Ump 2025 Provinsi Sumatera Utara : Rp2.992.559
- UMP 2025 Provinsi Sumatera Barat : Rp2.994.193
- UMP 2025 Provinsi Sumatera Selatan : Rp3.681.571
- UMP 2025 Provinsi Kepulauan Riau : Rp3.623.654
- UMP 2025 Provinsi Riau : Rp3.508.776,22
- UMP 2025 Provinsi Lampung : Rp2.893.070
- UMP 2025 Provinsi Bengkulu : Rp2.670.039
- UMP 2025 Provinsi Jambi : Rp3.234.535
- UMP 2025 Provinsi Bangka Belitung : Rp3.623.653
- UMP 2025 Provinsi Banten : Rp2.905.119
- UMP 2025 Provinsi Jakarta : Rp5.396.761
- UMP 2025 Provinsi Jawa barat : Rp2.191.232
- UMP 2025 Provinsi Jawa Timur : Rp2.305.985
- UMP 2025 Daerah Istimewa Yogyakarta : Rp2.264.080,95
- UMP 2025 Provinsi Jawa tengah : Rp2.169.349
- UMP 2025 Provinsi Bali : Rp2.996.500
- UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Timur : Rp2. 328.969
- UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat : Rp2.602.931
- UMP 2025 Provinsi Maluku Utara : Rp3.408.000
- UMP 2025 Provinsi Maluku : Rp3.141.700
- UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tengah : Rp2.915.000
- UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tenggara : Rp3.073.551
- UMP 2025 Provinsi Sulawesi Utara : Rp3.775.425
- UMP 2025 Provinsi Sulawesi Selatan : Rp3.657.527
- UMP 2025 Provinsi Gorontalo : Rp3.221.731
- UMP 2025 Provinsi Sulawesi Barat : Rp3.104.430
- UMP 2025 Provinsi Kalimantan Barat : Rp2.878.285
- UMP 2025 Provinsi Kalimantan Tengah : Rp3.473.621,04
- UMP 2025 Provinsi Kalimantan Selatan : Rp3.496.194
- UMP 2025 Provinsi Kalimantan Utara : Rp3.580.160
- UMP 2025 Provinsi Kalimantan Timur : Rp3.579.314
- UMP 2025 Provinsi Papua : Rp4.285.850
- UMP 2025 Provinsi Papua Barat : Rp3.393.500
- UMP 2025 Provinsi Papua Tengah : Rp4,285.848
- UMP 2025 Provinsi Papua Barat Daya : Rp3.614.000
- UMP 2025 Papua Selatan: Rp4.285.850
- UMP 2025 Papua Pegunungan: Rp4.285.847
Perhitungan UMP versi buruh KSPI
Berikut perhitungan UMP tahun 2026 jika naik 10,5 persen sesuai tuntutan KSPI:
Aceh: Rp4.072.606
Sumatera Utara: Rp3.306.778
Sumatera Barat: Rp3.308.583
Sumatera Selatan: Rp4.068.136
Kepulauan Riau: Rp4.004.138
Riau: Rp3.877.462
Lampung: Rp3.198.087
Bengkulu: Rp2.951.580
Jambi: Rp3.574.703
Bangka Belitung: Rp4.004.137
Banten: Rp3.210.629
Jakarta: Rp5.957.463
Jawa Barat: Rp2.415.329
Jawa Timur: Rp2.548.865
DI Yogyakarta: Rp2.502.710
Jawa Tengah: Rp2.397.131
Bali: Rp3.311.698
Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2.573.360
Nusa Tenggara Barat (NTB): Rp2.877.109
Maluku Utara: Rp3.767.400
Maluku: Rp3.471.629
Sulawesi Tengah: Rp3.221.075
Sulawesi Tenggara: Rp3.396.288
Sulawesi Utara: Rp4.173.708
Sulawesi Selatan: Rp4.041.184
Gorontalo: Rp3.563.722
Sulawesi Barat: Rp3.430.975
Kalimantan Barat: Rp3.181.098
Kalimantan Tengah: Rp3.838.340
Kalimantan Selatan: Rp3.863.115
Kalimantan Utara: Rp3.954.268
Kalimantan Timur: Rp3.953.015
Papua: Rp4.737.730
Papua Barat: Rp3.750.918
Papua Tengah: Rp4.737.727
Papua Barat Daya: Rp3.989.700
Papua Selatan: Rp4.737.730
Papua Pegunungan: Rp4.737.728


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.