Pengibaran Bendera Merah Putih Setengah Tiang untuk Mengenang Tragedi Kelam
Masyarakat di seluruh Indonesia kembali diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September. Imbauan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap peristiwa kelam yang terjadi pada malam 30 September 1965, yang dikenal dengan nama Gerakan 30 September (G30S) atau G30-SPKI. Peristiwa ini menjadi bagian penting dalam sejarah bangsa Indonesia dan selalu diingat sebagai momen bersejarah yang tidak akan pernah terlupakan.
Setiap tahunnya, masyarakat Indonesia diingatkan untuk melakukan pengibaran bendera setengah tiang sebagai tanda penghormatan terhadap para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa tersebut. Tahun ini, Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) meminta warga untuk mengikuti imbauan ini pada 30 September 2025. Hal ini berkaitan dengan rangkaian peringatan hari Kesaktian Pancasila.
Surat edaran bernomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 menyebutkan bahwa setiap kantor pemerintah, satuan pendidikan, hingga masyarakat Indonesia harus mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September. Sementara itu, pengibaran bendera satu tiang penuh akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sebagai bentuk perayaan Hari Kesaktian Pancasila.
Apa Itu Peristiwa G30S?
Peristiwa G30S PKI adalah sebuah peristiwa yang terjadi di tengah malam pada 30 September 1965 hingga awal bulan Oktober 1965. Pada malam tersebut, tujuh perwira tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha kudeta militer. Insiden ini menimbulkan duka mendalam bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama bagi pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden pertama Indonesia, Soekarno.
Peristiwa ini juga dikenal dengan istilah Gestapu atau Gestok. Tujuan dari gerakan ini adalah untuk mengganti ideologi negara dari Pancasila menjadi komunis. Akibatnya, banyak korban jiwa terjadi, terutama para perwira tinggi TNI yang dikenang sebagai Pahlawan Revolusi.
Nama-nama Pahlawan Revolusi
Beberapa nama perwira tinggi yang gugur dalam peristiwa G30S antara lain:
- Jenderal Ahmad Yani
- Letnan Jenderal Suprapto
- Letnan Jenderal M.T. Haryono
- Letnan Jenderal S. Parman
- Mayor Jenderal D.I. Panjaitan
- Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo
- Kapten Pierre Tendean
Mereka dianggap sebagai pahlawan revolusi yang gugur dalam upaya melindungi Pancasila sebagai dasar negara.
Hari Kesaktian Pancasila
Tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, yang bertujuan untuk mengenang keberhasilan rakyat Indonesia dalam menghadapi peristiwa G30S yang ingin menghancurkan Pancasila. Hari ini dinilai sebagai hari yang memiliki ciri khas khusus untuk memperkuat keyakinan atas kebenaran, keunggulan, serta kesaktian Pancasila.
Pancasila adalah satu-satunya pandangan hidup yang mampu mempersatukan bangsa Indonesia, baik dari segi budaya maupun agama. Oleh karena itu, peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum penting untuk merenungkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila-sila Pancasila.
Dampak dari Peristiwa G30S
Beberapa bulan setelah peristiwa tersebut, seluruh anggota dan pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI), orang-orang yang diduga anggota dan simpatisan PKI, serta partai kelas buruh yang diketahui, ratusan ribu pekerja dan petani Indonesia lainnya dibunuh atau dimasukkan ke kamp-kamp tahanan untuk disiksa dan diinterogasi.
Pembunuhan-pembunuhan ini terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Meskipun jumlah pasti korban belum diketahui secara pasti, perkiraan menyebutkan bahwa setidaknya satu juta orang menjadi korban dalam bencana enam bulan yang mengikuti kudeta tersebut.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.