Dukungan YMT untuk Pengelolaan Kebun Binatang Bandung
Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan yang diambil oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam mengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Dukungan ini dinyatakan sebagai komitmen untuk menjaga keberlanjutan tata kelola lembaga konservasi tersebut.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Minggu, Pimpinan YMT, John Sumampau, menyatakan bahwa arahan Wali Kota Bandung sejalan dengan prinsip-prinsip yang selama ini dipegang oleh yayasan. Fokus utama YMT adalah memastikan pengelolaan kebun binatang dilakukan sesuai kepastian hukum, berorientasi pada profesionalisme, serta mengutamakan konservasi satwa.
“Kami menyambut baik arahan Bapak Wali Kota Bandung untuk memastikan pengelolaan Bandung Zoo berjalan dengan kepastian hukum dan tata kelola yang profesional,” ujar John Sumampau dalam siaran persnya di Bandung, Minggu, 28 September 2025.
John menambahkan bahwa YMT memiliki visi yang sama dengan pemerintah kota, yaitu menjaga kesejahteraan satwa, memberikan kenyamanan kepada pengunjung, serta menjadikan Bandung Zoo sebagai pusat konservasi, edukasi, dan rekreasi yang membanggakan masyarakat Bandung. Menurutnya, dukungan semua pihak akan mempercepat proses pembukaan kembali Bandung Zoo dengan wajah baru yang lebih transparan dan berorientasi pada konservasi.
Sebagai pemegang mandat sah berdasarkan akta yayasan yang telah diakui oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, John menegaskan bahwa kepengurusan YMT di bawah pimpinannya tidak mengalami dualisme.
“Setiap upaya yang dilakukan pihak-pihak lain untuk merongrong legitimasi YMT adalah tindakan yang tidak berdasar dan berpotensi merugikan keberlangsungan konservasi satwa serta kepentingan publik,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bandung sebelumnya menekankan bahwa Bandung Zoo tidak akan kembali dibuka selama konflik internal di tubuh YMT belum terselesaikan. Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan pengelolaan kebun binatang harus berjalan dengan aturan hukum yang jelas dan memastikan siapa yang memiliki kedudukan sah.
“Di internal yayasan ini masih berkonflik. Ketika dimediasi oleh Polrestabes dan BKAD, ternyata mereka tidak mau damai, ya sudah, tutup,” kata Wali Kota Farhan dalam keterangan tertulis di Bandung, Jumat, 26 September 2025.
Selain persoalan konflik yayasan, Bandung Zoo saat ini juga tengah dalam status penutupan karena ditetapkan sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut melibatkan beberapa terdakwa, antara lain R. Bisma Bratakoesoema dan Sri Devi, serta mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto dalam berkas perkara yang terpisah.
Aset Kebun Binatang Bandung saat ini berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Bandung sebagai pemilik lahan. Dalam kondisi penutupan, biaya pakan dan perawatan seluruh satwa ditanggung oleh Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI). Hal ini dilakukan untuk menjamin kesejahteraan hewan tetap terjaga meskipun kebun binatang tidak menerima pengunjung.
Situasi ini menunjukkan bahwa upaya penyelesaian konflik internal YMT menjadi krusial. Kejelasan kepengurusan akan berpengaruh langsung pada keberlanjutan pengelolaan Bandung Zoo, termasuk rencana pembukaan kembali untuk masyarakat luas. Kolaborasi pemerintah, yayasan, serta organisasi terkait diharapkan dapat mempercepat proses normalisasi.
Jika transparansi dan kepastian hukum bisa diwujudkan, Bandung Zoo berpotensi kembali menjadi salah satu destinasi wisata edukasi favorit di Kota Bandung. Dengan komitmen menjaga kesejahteraan satwa dan mengedepankan tata kelola profesional, kebun binatang ini dapat pulih sebagai pusat konservasi, hiburan, serta kebanggaan warga.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.