Perayaan Hari Kesaktian Pancasila dan Jadwal Libur Nasional di Bulan Oktober 2025
Pada bulan Oktober 2025, masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada hari Rabu, 1 Oktober. Peringatan ini dilakukan setelah perayaan peristiwa G30S yang berlangsung pada Selasa, 30 September. Meski memiliki makna penting dalam sejarah bangsa, apakah tanggal tersebut termasuk libur nasional?
Sejak pertama kali ditetapkan, Hari Kesaktian Pancasila tidak masuk dalam daftar hari libur nasional. Hal ini disebabkan oleh keputusan yang telah dibuat melalui SKB 3 Menteri, yang hanya mencakup hari besar keagamaan, peringatan kemerdekaan, dan beberapa momen kebangsaan tertentu. Oleh karena itu, meskipun diperingati secara khidmat, tanggal 1 Oktober tidak diberlakukan sebagai hari libur.
Upacara dan Tradisi dalam Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
Meski bukan hari libur, masyarakat tetap melakukan upacara bendera sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan revolusi. Di sekolah, instansi pemerintah, hingga sebagian kantor swasta, upacara ini rutin digelar. Tujuannya adalah untuk menegaskan kembali keteguhan bangsa terhadap Pancasila sebagai ideologi dasar negara.
Tradisi pengibaran bendera juga menjadi bagian dari perayaan. Pada tanggal 30 September, bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang sebagai tanda duka atas gugurnya para pahlawan. Keesokan harinya, tanggal 1 Oktober, bendera dikibarkan penuh sebagai simbol semangat kebangkitan dan persatuan bangsa.
Sejarah Penetapan Hari Kesaktian Pancasila
Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang ditandatangani oleh Jenderal Soeharto. Keputusan ini lahir sebagai respons atas tragedi tahun 1965, di mana sejumlah perwira tinggi TNI AD gugur. Korban peristiwa tersebut kemudian dikenang sebagai Pahlawan Revolusi. Dalam peringatan tahunan, upacara nasional biasanya digelar di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, dan diikuti serentak oleh seluruh instansi di Indonesia.
Jadwal Tanggal Merah di Bulan Oktober 2025
Kalender nasional 2025 menunjukkan bahwa bulan Oktober tidak memiliki libur nasional maupun cuti bersama. Tanggal merah hanya jatuh di akhir pekan, yaitu setiap Sabtu dan Minggu. Berikut adalah jadwal tanggal merah pada bulan Oktober 2025:
- Sabtu, 4 Oktober 2025
- Minggu, 5 Oktober 2025
- Sabtu, 11 Oktober 2025
- Minggu, 12 Oktober 2025
- Sabtu, 18 Oktober 2025
- Minggu, 19 Oktober 2025
- Sabtu, 25 Oktober 2025
- Minggu, 26 Oktober 2025
Meski tidak ada libur nasional, bulan Oktober tetap dipenuhi dengan berbagai peringatan penting. Beberapa di antaranya adalah:
- Hari Batik pada 2 Oktober
- Hari TNI pada 5 Oktober
- Hari Santri Nasional pada 22 Oktober
- Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober
Selain itu, terdapat juga peringatan internasional seperti:
- Hari Kopi Internasional pada 1 Oktober
- Hari Kesehatan Mental Sedunia pada 10 Oktober
- Hari PBB pada 24 Oktober
Libur Panjang Terdekat
Setelah Oktober, masyarakat harus menunggu hingga akhir tahun untuk mendapatkan libur panjang. Libur nasional dan cuti bersama berikutnya jatuh pada:
- Kamis, 25 Desember 2025 (Hari Natal)
- Jumat, 26 Desember 2025 (Cuti Bersama Hari Natal)
Kombinasi kedua tanggal tersebut dengan akhir pekan memberi kesempatan libur empat hari berturut-turut. Dengan demikian, masyarakat dapat mempersiapkan rencana perjalanan lebih awal, karena biasanya terjadi lonjakan kebutuhan transportasi dan akomodasi menjelang akhir tahun.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.