Angin Segar bagi Pengrajin Timah di Bangka Belitung, Harga Rp260 Ribu per Kg Kadar SN 100 Persen

·

·

Kesepakatan Harga Timah yang Menjadi Harapan Masyarakat

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan PT Timah Tbk telah menyepakati harga beli timah dari masyarakat dengan kisaran harga Rp260 ribu per kilogram (kg) untuk kadar SN 100 persen. Keputusan ini diumumkan setelah rapat bersama yang digelar di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, pada Selasa (30/9/2025). Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para penambang dan memperbaiki sistem pertambangan di wilayah tersebut.

Gubernur Babel Hidayat Arsani menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut mencakup tiga hal penting yang menjadi tuntutan masyarakat. Pertama, peningkatan harga beli timah sesuai permintaan rakyat. Kedua, pembayaran yang jelas dan transparan. Ketiga, adanya kepastian dalam proses kerja sama antara pihak PT Timah dan masyarakat.

\”Kami berharap rencana demonstrasi pada Senin (6/10/2025) bisa dihindari. Jika tiga hal ini tidak tercapai, itu tanggung jawab saya dengan Ketua DPRD,\” ujar Hidayat Arsani.

Keputusan ini juga bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat melalui kekayaan alam yang dimiliki oleh Negeri Serumpun Sebalai. Hidayat menilai bahwa harga Rp260 ribu per kg merupakan angin segar bagi perjuangan seluruh pihak yang terlibat dalam sektor pertambangan.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sedang dalam proses penyelesaian. \”Untuk WPR kami sudah selesai tinggal nunggu Perdanya, tadi ketua DPRD bilang akan seperti jalan tol cepat karena menyangkut rakyat,\” tambahnya.

Direktur Operasional PT Timah, Nur, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan sesuai hasil rapat yang juga dihadiri oleh sejumlah Forkopimda dan instansi vertikal. Untuk kadar SN 70 persen, harga yang ditawarkan berkisar antara Rp110 ribu hingga Rp130 ribu per kg.

\”Pembayaran cash and carry. Kami harap masyarakat minimal 70 persen, tolong mitra yang menaungi masyarakat jangan sampai dibawah Rp100 ribu,\” ujar Nur.

Hidayat Arsani juga menyoroti kehadiran Satuan Tugas (Satgas) yang dinilai penting dalam pembenahan sektor pertambangan. Ia menegaskan bahwa Satgas tidak bertindak seperti razia-razia biasanya, tetapi lebih fokus pada perbaikan sistem pertambangan ke depan.

Lebih lanjut, pihaknya berharap masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan menghindari tindakan anarkis. \”Besok demo kalau bisa gak usah lagi, karena hal ini sudah ditangani Gubernur dan Ketua Dewan,\” tuturnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi tentang adanya 1.000 tambang ilegal, Hidayat Arsani enggan memberikan jawaban detail. \”Itu tidak bisa saya jawab, karena nanti dulu,\” ujarnya.

Tanggapan DPRD dan Pengawasan Mitra PT Timah

Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya menyatakan bahwa penentuan harga beli timah merupakan ranah atau kewenangan dari PT Timah. Hal ini disampaikannya usai rapat penyesuaian harga timah yang digelar di Ruang Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung.

\”Saya kan baru pulang dari Kementerian ESDM, mempertanyakan harga juga. Harga itu yang menentukan bukan Kementerian ESDM, tapi PT Timah termasuk IPR dan WPR Timah,\” ujar Didit.

Ia juga berharap adanya pengawasan ketat dari PT Timah, khususnya untuk menghindari kolektor atau mitra yang membeli timah dengan harga di bawah kesepakatan. \”Kita harap untuk kolektor yang nakal perlu diatasi, sehingga apa yang jadi keputusan kita dilapangan bisa berjalan lancar,\” tambahnya.

Tanggapan DPRD Bangka atas Kesepakatan Harga Timah

Menanggapi kesepakatan harga beli timah oleh PT Timah, Ketua DPRD Bangka, Jumadi menilai bahwa penyesuaian harga beli tersebut mampu meningkatkan kemakmuran bagi masyarakat Bangka Belitung.

Namun, ia menegaskan bahwa kemakmuran tersebut hanya bisa tercapai jika PT Timah membeli secara langsung dari masyarakat melalui pengepul/kolektor. \”Jika harga timah Rp260 per kg yang dikatakan PT Timah itu membeli timah masyarakat dengan kondisi kering 100 persen, langsung dari kolektor, masyarakat Bangka Belitung makmur sebagai penambang,\” ujarnya.

Jumadi menilai bahwa apabila harga beli Rp260 ribu/kg tersebut dibeli dari perusahaan mitra PT Timah, kondisi ekonomi masyarakat akan sulit berubah. Pasalnya, pajak sekitar 8 persen akan terpotong.

Demikian pula untuk timah dengan kadar SN 70 persen yang dibeli dengan kisaran harga Rp110-130 ribu/kg. Menurut Jumadi, harga tersebut masih masuk akal jika dibeli langsung dari masyarakat melalui pengepul/kolektor. \”Itu masuk, kalau lewat kolektor. Tapi kalau lewat mitra (perusahaan mitra PT Timah-red), enggak masuk itu, karena kepotong pajak 8 persen,\” katanya.

Menurutnya, dengan penyesuaian harga beli timah oleh PT Timah langsung dari masyarakat, pertumbuhan ekonomi akan menjadi lebih baik. \”Pertumbuhan ekonomi kita akan agak bagus, terutama untuk penambang,\” sambungnya.


Leave a Reply

ASKAI NEWS | Kupon kode diskon: NOVEMBERAIN Selama bulan November.

Nonton Streaming Anime (Askai Anime) di AINIME.ID


 

Translate »