Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Raja Willem Alexander dan Ratu Maxima di Belanda
Pertemuan antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan Raja Willem Alexander dan Ratu Maxima di Istana Huis ten Bosch, Den Haag, Belanda pada Jumat (26/9/2025) menghasilkan kesepakatan yang sangat menarik. Tidak hanya berupa kerja sama dalam bidang moneter, tetapi juga terkait dengan pengembalian benda-benda bernilai sejarah dari Indonesia yang selama ini disimpan di berbagai museum di Negeri Kincir Angin.
Belanda akan mengembalikan 30.000 artefak Indonesia yang selama hampir seabad ini tersimpan di banyak museumnya. Bukan hanya artefak, melainkan juga fosil, dokumen, dan benda budaya bernilai tinggi. Artefak sendiri merupakan benda arkeologi atau benda-benda bersejarah, yaitu semua benda yang dibuat atau dimodifikasi oleh manusia yang dapat dipindahkan. Contoh artefak adalah alat-alat batu, logam dan tulang, gerabah, prasasti lempeng dan kertas, senjata-senjata logam (anak panah, mata panah, dan sejenisnya), terracotta dan tanduk binatang. Barang yang bersejarah ini sangat penting untuk diletakkan di museum sehingga semua orang dapat melihat dan mempelajarinya.
Artefak milik Indonesia yang selama ini disimpan di Belanda, bukanlah sebuah barang titipan. Belanda mendapatkan itu dari hasil merampas dari orang-orang pribumi dan melarikannya ke negerinya pada zaman penjajahan. Untungnya benda-benda hasil begal itu disimpan dengan baik dan aman sampai kini.
Sebagai warga negara Indonesia dan orang yang bergelut di bidang kebudayaan, saya menganggap ini sebagai sebuah kemajuan dari diplomasi kebudayaan yang selama ini dilakukan oleh Indonesia. Di sisi lain, hal ini merupakan iktikad baik dari negeri Kincir Angin ini sebagai respons atas banyaknya pertanyaan dan keinginan Indonesia agar harta karun ini dikembalikan. Namun, saya kok menolak dan menyarankan sebaiknya biar saja di Belanda.
Alasan Penolakan Pengembalian Artefak
Alasannya? Jumlah 30.000 bukan sedikit. Apalagi berupa artefak, yang ukurannya beragam dan usianya sudah uzur. Prosesnya tentu tidak bisa sesegera, seperti janji Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya (26/9/2025). Mengangkut, memilah-milah, menempatkannya, sebuah proses yang tidak mudah. Belum lagi menyiapkan museum yang sesuai peruntukkannya agar benda itu tidak rusak atau menyusut nilainya. Belum lagi soal pengamanannya harus lebih diperhitungkan, atau ketika daerah-daerah yang merasa memiliki artefak tersebut ingin mengelola sendiri penyimpanannya.
Belanda mempunyai sistem peletakkan dan penyimpanan di atas rata-rata. Teknik penyimpanan benda di museum di Belanda fokus pada menjaga kondisi benda dengan mengontrol lingkungan seperti suhu, kelembaban, dan kualitas udara. Menggunakan wadah yang sesuai seperti toples kaca dengan latar belakang biru untuk spesimen basah, serta menerapkan proses restorasi untuk mempertahankan kondisi asli benda. Museum semacam Rijks, Tropen, dan Broobeek, tiga museum yang paling banyak menyimpan artefak Indonesia, telah membuktikan artefak yang usianya jauh lebih tua dari usia Indonesia merdeka masih utuh dan tak berubah nilai.
Sistem pengamanannya pun sangat super. Pengamanan museum di Belanda melibatkan kombinasi keamanan fisik seperti pintu yang diperkuat dan etalase pelindung, serta teknologi modern seperti kamera CCTV, sensor gerak, dan alarm laser yang terhubung ke pusat keamanan dan polisi untuk respons cepat terhadap ancaman. Tak bisa sembarangan orang bisa melihat, menyentuh, apalagi mencuri atau sekadar menukar yang asli dengan yang palsu. Ingat intan Sultan Adam sebesar 70 karat, yang disimpan di Rijks Museum sejak 1902, masih terjaga dan aman.
Risiko Pengembalian Artefak ke Indonesia
Apabila dikembalikan ke Indonesia sangat rentan masalah. Benda-benda yang bersejarah dan bernilai bisa jadi akan ‘merepotkan’ banyak pihak. Bukan hanya kementerian terkait, badan dan lembaga yang bertanggung jawab, atau pemerintah daerah yang merasa juga memiliki hak menyimpan sendiri, melainkan juga orang-orang yang menganggap artefak ini sebagai ‘bisnis’ asyik dan menguntungkan. Moral segelintir orang Indonesia masih belum sekuat moral orang Belanda dalam menyikapi barang-barang bersejarah dan bernilai.
Warga Belanda disebut memiliki dunia yang berbeda. Tingkat kejujuran dan menghormati hak orang lain sangat tinggi. Tidak heran penjara di Belanda lebih sering kosong, bahkan tutup. Sementara, di Indonesia apa saja bisa dijadikan bancakan. Artefak yang bernilai itu akan ‘dipikirkan’ oleh mereka. Maka bisa dibayangkan proses pengembalian artefak itu dari Belanda, tempat penyimpanan sementara, dan permanen akan banyak yang tiba-tiba campur tangan.
Untuk menerima pengembalian artefak dari Belanda, sudahkah museum di Indonesia aman dari segala ancaman. Bukan hanya dari pencurian, melainkan juga dari kebakaran dan penjarahan. Museum Gajah yang dianggap paling baik saja bisa kebakaran, pada Sabtu, 16 September 2023. Sebanyak enam ruang pamer koleksi prasejarah di Gedung A ludes. Begitu juga penjarahan museum Bagawanta Bhari di Kediri terjadi saat kerusuhan massa pada 30 Agustus 2025. Beberapa artefak bersejarah dilaporkan hilang dan dicuri, termasuk fragmen kepala Ganesha dan wastra kain batik.
Siapa yang dapat menjamin artefak yang diserahkan Belanda itu aman di tangan kita. Wikipedia mencatat sejak 1961 sampai 2025 terjadi 21 kali pencurian koleksi museum. Benda yang dicuri berupa permata, guci, piring keramik, benda tajam, lukisan, sampai uang logam. Ingat peristiwa Mei 1961 ketika Kusni Kasdut mencuri 11 berlian dari Museum Nasional. Bukankah setiap museum, katanya, sudah dilengkapi dengan sistem pengamanan – ala Indonesia – yang baik?
Begitu pun adanya informasi bahwa dengan alasan keamanan benda-benda yang disimpan dan dipamerkan di banyak museum di Indonesia itu kebanyakan adalah imitasi dan replikanya saja. Tentu ini menunjukkan ketidakmampuan Indonesia dalam pengelolaan. Di mana benda yang aslinya? Tak pernah terbuka diumumkan, apalagi diperlihatkan ke publik. Termasuk di mana menyimpannya. Keterbukaan ini penting, agar masyarakat tahu bagaimana nasib artefak yang asli.
Kesimpulan
Itulah alasan mengapa saya tak setuju 30.000 artefak milik Indonesia yang sudah sangat lama, terpelihara, dan aman di Belanda itu dikembalikan ke Indonesia. Saya bukan orang yang gampang curiga dengan apa pun yang akan terjadi. Saya juga bukan orang yang skeptis. Namun, sikap kehati-hatian berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah tetap harus dikedepankan. Indonesia masih belum ‘sehat’ seperti Belanda untuk memelihara benda-benda semacam itu.
Lantas, kapan kita bisa seperti Belanda yang mampu menyimpan dan mengamankan artefak yang semacam itu hingga hampir seabad? Sama seperti pertanyaan kapan kita hidup di Indonesia aman dari segala pencurian, pembegalan, penjarahan, bahkan korupsi? Maka jawabannya akan sangat beragam dan diplomatis. Indonesia masih menjadi negara yang belajar untuk aman dan nyaman bagi rakyatnya. Dan kita sudah terlalu sering ujian. Entah sampai kapan.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.