Jadwal Libur Nasional 2026: Total 25 Hari Cuti Bersama

·

·

Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Pemerintah Indonesia telah menetapkan jumlah total hari libur untuk tahun 2026. Totalnya mencapai 25 hari, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, pada Jumat (19/9/2025).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Menko PMK Pratikno menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi tingkat menteri yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” ujar Pratikno. Ia menambahkan bahwa hari libur nasional telah diatur dalam perundang-undangan. Sementara itu, cuti bersama ditetapkan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan mendukung produktivitas masyarakat, dengan tetap menghormati hari besar keagamaan dan momen nasional.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penetapan hari libur nasional 2026 dilakukan dengan prinsip keadilan antarumat beragama. Islam mendapatkan 5 kali hari libur, Kristen dan Katolik masing-masing 4 kali, Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, dan Khonghucu 1 kali. Penyebaran hari libur ini merata, sehingga semua pihak bisa menikmati dan menerimanya.

Delapan hari cuti bersama 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan hari libur nasional. Tujuannya agar masyarakat dapat merencanakan waktu libur dan perjalanan dengan lebih efisien. Beberapa momen cuti bersama yang disoroti antara lain adalah menjelang dan setelah Idul Fitri, serta menjelang Natal.

Daftar Hari Libur Nasional 2026

Berikut daftar hari libur nasional 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026:

  • Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
  • Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad S.A.W.
  • Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  • Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • Sabtu-Minggu, 21–22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Kamis, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Rabu, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Minggu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Senin, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
  • Selasa, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah (1 Muharam)
  • Senin, 17 Agustus 2026: HUT Kemerdekaan Republik Indonesia
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad S.A.W.
  • Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal

Daftar Cuti Bersama 2026

Berikut daftar cuti bersama 2026:

  • Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
  • Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
  • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
  • Jumat, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha

Dengan penjadwalan ini, masyarakat dapat mempersiapkan liburan dan perjalanan secara lebih baik. Selain itu, pengaturan cuti bersama juga membantu meningkatkan produktivitas masyarakat sambil tetap menghargai momen keagamaan dan nasional.


Leave a Reply

ASKAI NEWS | Kupon kode diskon: NOVEMBERAIN Selama bulan November.

Nonton Streaming Anime (Askai Anime) di AINIME.ID


 

Translate »