Tim Pemeriksaan MBG di Kota Bekasi
Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) di Kota Bekasi sedang membentuk tim dengan melibatkan sejumlah pihak untuk mengecek kelayakan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada siswa aman dan bernutrisi.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan dengan meminta guru dan orang tua murid mencicipi menu MBG yang disediakan sebelum dibagikan kepada siswa.
\”Disdik sekarang kalau guru ada kewajiban nyicip, dan mengecek awal sebelum anak makan,\” kata Satia, Rabu (1/10/2025).
Menurut Satia, pengecekan tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak Senin (29/9/2025). Pengecekan dilakukan sembari menunggu keputusan regulasi dari pemerintah pusat.
\”Kementerian pendidikan tapi secara tertulis mungkin belum ya, karena mungkin regulasi agak lama. Tapi artinya sudah disampaikan, kalau mereka membentuk tim dan melibatkan semua, jadi orangtua murid juga bisa terlibat dibagi tugas, itu kami anggap sebagai program bersama,\” jelasnya.
Partisipasi Babinsa dalam Pengawasan MBG
Sementara itu, Komandan Kodim 0507 Bekasi, Letkol Arm Krisrantau Hermawan mengatakan pihaknya mengerahkan personel Babinsa di setiap wilayah untuk ikut mengecek sebelum MBG diterima oleh para siswa. Setiap sore, atau pasca pembagian MBG, para Babinsa melaporkan hasil pemeriksaan kepadanya.
\”Jadi sudah perintah saya, itu selain dibuka (Menu MBG), kita dilihat, dicium apakah ada bau-bau aneh, kemudian di foto dan dikirimkan. Jadi setiap sore saya dapat kiriman menu-menu setiap SPPG, setiap dapur menunya apa,\” singkat Krisrantau, Jumat (26/9/2025) siang.
Status Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) SPPG
Sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat ada 58 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyediakan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bekasi belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini menjelaskan bahwa 58 SPPG tersebut sudah beroperasi.
\”Tercatat total ada 78 SPPG di Kota Bekasi, namun baru 58 yang beroperasional dan itu belum ada SLHS, meski belum punya kami tetap melakukan pengawasan tentunya untuk menjamin kualitas bahan makanan yang ada,\” kata Satia saat ditemui di kawasan gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Rabu (1/10/2025).
Satia menjelaskan bahwa penerbitan SLHS sebelumnya merupakan kewenangan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kini penerbitan kewenangan tersebut berada di Dinkes, sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Arahan itu disampaikan untuk mempersingkat proses penerbitan dengan cepat.
\”Tapi tetap standar berupa uji terhadap kualitas makanannya, juga inspeksi kesehatan lingkungan dan juga pelatihan untuk menjamah makanan yang ada di SPPG tetap kita lakukan,\” jelasnya.
Proses Pengawasan yang Dilakukan
Proses pengawasan yang dilakukan oleh Dinkes dan Disdik tidak hanya terbatas pada pemeriksaan fisik makanan, tetapi juga mencakup evaluasi terhadap kualitas bahan baku, kebersihan lingkungan, serta pelatihan bagi staf SPPG. Hal ini dilakukan agar setiap menu MBG yang diberikan kepada siswa benar-benar aman dan bergizi.
Selain itu, partisipasi dari guru dan orang tua murid menjadi bagian penting dalam proses pengawasan. Dengan adanya keterlibatan langsung dari pihak-pihak terkait, diharapkan akan tercipta rasa percaya dan keamanan dalam penyediaan makanan bergizi gratis.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.