Bali Tambah Dana Rp1,4 Triliun untuk Budaya

·

·

Gubernur Bali Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster, hadir dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9). Dalam rapat tersebut, Gubernur menyampaikan penjelasan mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Penjelasan Mengenai APBD 2026

Gubernur Koster menjelaskan bahwa Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan didukung kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah. Tujuannya adalah untuk mendukung terwujudnya kemajuan perekonomian daerah dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi di daerah.

Target pembangunan 2026 disusun optimistis namun tetap realistis, dengan berpijak pada capaian hingga semester I Tahun 2025. Target tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 6,00%–6,50%, laju inflasi 1,5%–2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan 3,00%–3,50%, serta tingkat pengangguran terbuka 1,77%–2,30%.

Adapun gambaran umum Rancangan APBD Semesta Berencana 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,3 triliun lebih. Jumlah itu terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,9 triliun lebih, meliputi pajak daerah Rp2,7 triliun lebih, retribusi daerah Rp385 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp196 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah Rp572 miliar lebih.
  • Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1,4 triliun lebih.
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5,7 miliar lebih dari pendapatan hibah.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6 triliun lebih, terdiri dari:

  • Belanja Operasi Rp4,7 triliun lebih.
  • Belanja Modal Rp473 miliar lebih.
  • Belanja Tidak Terduga Rp50 miliar.
  • Belanja Transfer Rp807 miliar lebih.

Dengan demikian, APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp759 miliar lebih atau sekitar 14,30%. Defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan netto, dengan penerimaan pembiayaan Rp1 triliun lebih bersumber dari perkiraan SiLPA 2025, serta pengeluaran Rp243 miliar lebih untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah.

Penyertaan Modal pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga menyampaikan penjelasan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. Menurutnya, berdasarkan kajian analisis investasi dari Tim Penasehat Investasi, penambahan modal sangat diperlukan untuk mempercepat kinerja dan kontribusi perseroan terhadap pembangunan daerah.

Penambahan penyertaan modal pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali telah sesuai dengan peraturan yang terkait dan misi Pembangunan Bali yang menjadi arah kebijakan Pembangunan Bali sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana, yaitu membangun dan mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya (branding Bali) untuk memperkuat perekonomian Krama Bali.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Bali akan menambah penyertaan modal ke dalam saham Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali sebesar Rp1,4 triliun. Penambahan penyertaan modal ini direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun, dari tahun anggaran 2026 sampai dengan tahun anggaran 2028, dan besaran penyertaan modal daerah setiap tahun anggaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.


Leave a Reply

ASKAI NEWS | Kupon kode diskon: NOVEMBERAIN Selama bulan November.

Nonton Streaming Anime (Askai Anime) di AINIME.ID


 

Translate »