Peran Penting Badan Pengelola CSR dalam Pembangunan Masyarakat
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Barat Daya (Abdya), Teguh Novrianto, SH menilai bahwa saat ini sudah tiba waktunya kabupaten setempat memiliki Badan Pengelola CSR yang profesional dan berpihak kepada masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Teguh menyikapi pertemuan Bupati Abdya dengan sejumlah perwakilan perusahaan beberapa waktu lalu yang berlangsung di oproom kantor bupati setempat.
\”Pertemuan tersebut kita harapkan menjadi titik awal pembentukan Badan Pengelola CSR yang profesional dan berpihak kepada masyarakat,\” ujar Teguh, Sabtu (11/10/2025). Ia berharap agar pertemuan antara Bupati dan pengusaha tersebut tidak hanya sebatas seremonial belaka. Namun, harus ada tindakan nyata ke depan untuk kemajuan Abdya.
Teguh menyarankan agar pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya segera duduk bersama untuk merumuskan Qanun yang mengatur secara teknis pengelolaan CSR. \”Qanun ini nantinya menjadi landasan hukum terbentuknya Badan Pengelola CSR yang independen,\” ujarnya.
Dengan adanya Badan Pengelola CSR ini, Teguh menilai bahwa CSR dapat dikelola sesuai kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat. \”Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi perusahaan harus menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan CSR. Namun, hal itu juga harus diatur secara rinci dalam regulasi yang akan dibentuk,\” tambahnya.
\”Kita percayakan kepada badan ini nantinya untuk mengelola CSR, sedangkan pengawasannya kita serahkan kepada DPRK Abdya,\” imbuhnya. Menurut Teguh, dengan terbentuknya badan ini, KNPI optimis CSR dari perusahaan bisa tepat sasaran, serta mendorong pemerataan pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat di Abdya.
Tentunya, kata Teguh, kredibilitas dan kapasitas individu yang duduk di Badan Pengelola CSR menjadi kunci utama. Ia berharap, proses pemilihan anggota badan tersebut dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi.
“Kita berharap, orang-orang yang akan duduk di Badan Pengelola CSR itu harus benar-benar punya kapasitas dan kredibilitas, agar kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkas Teguh.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Berikut beberapa langkah penting yang perlu dilakukan untuk memastikan keberhasilan pembentukan Badan Pengelola CSR:
Pembentukan Qanun
Pemerintah daerah dan DPRK Abdya perlu bekerja sama untuk merumuskan Qanun yang akan menjadi dasar hukum dalam pengelolaan CSR. Qanun ini harus mencakup segala aspek terkait pengelolaan CSR, termasuk mekanisme penyaluran dana dan pengawasan.Pemilihan Anggota yang Kompeten
Proses pemilihan anggota Badan Pengelola CSR harus dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi. Anggota yang dipilih harus memiliki latar belakang yang relevan dan memiliki integritas tinggi.Pengawasan oleh DPRK
DPRK Abdya bertindak sebagai lembaga pengawas untuk memastikan bahwa CSR dikelola secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pengawasan ini sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.Prioritas pada Masyarakat Sekitar Lokasi Perusahaan
Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi perusahaan harus menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan CSR. Hal ini perlu diatur secara rinci dalam regulasi yang akan dibentuk.Keterlibatan Masyarakat
Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait penggunaan CSR. Partisipasi masyarakat akan memastikan bahwa CSR benar-benar memberikan manfaat yang nyata.
Gambar ilustrasi tentang pertemuan antara pemerintah dan perusahaan dalam rangka membahas CSR.
Ilustrasi kegiatan CSR yang dilakukan oleh perusahaan di wilayah Aceh Barat Daya.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.