Mertua Bongkar Rahasia Kakek Tarman yang Kabur Usai Nikahi Putrinya, Selisih Usia 50 Tahun

·

·

Fakta di Balik Pernikahan Kakek Tarman dan Gadis Muda

Pernikahan antara kakek Tarman (74 tahun) dengan Shiela Arika (24 tahun) telah menjadi sorotan publik. Perbedaan usia yang begitu jauh, yaitu 50 tahun, serta mahar pernikahan yang mencapai Rp 3 miliar membuat kabar ini viral di media sosial.

Ibu dari Shiela, Kana Kumalasari, akhirnya mengungkap fakta terkini tentang kepergian kakek Tarman setelah menikahi putrinya. Ia membantah bahwa kakek tersebut kabur, melainkan sedang berbulan madu bersama Shiela. Kana juga menyebut bahwa keduanya sudah meminta izin kepada orang tua sebelum pergi.

“Tidak kabur, mereka sedang bulan madu. Mereka pamit kepada saya,” kata Kana saat ditemui wartawan di rumahnya di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Kana juga melakukan video call dengan Shiela dan menyatakan bahwa anaknya terlihat bahagia. Menurutnya, pernikahan yang dilakukan pada Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk itu adalah sebuah langkah yang diambil atas dasar cinta dan kebahagiaan.

Mahar yang Menghebohkan

Salah satu hal yang menjadi perbincangan adalah nilai mahar pernikahan yang mencapai Rp 3 miliar. Dalam akad nikah, kakek Tarman menyebutkan bahwa ia memberikan cek senilai Rp 3 miliar sebagai mas kawin. Namun, ada dugaan bahwa cek tersebut palsu.

Selain itu, mobil yang dijadikan mas kawin ternyata merupakan mobil rental. Hal ini memicu spekulasi dan pertanyaan dari netizen mengenai keabsahan prosesi pernikahan tersebut.

Kakek Tarman dan Latar Belakang Hukum

Setelah pernikahan ini viral, sosok Tarman mulai disoroti. Netizen menemukan informasi bahwa Tarman pernah menjadi mantan narapidana. Berdasarkan data pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto pernah terlibat dalam kasus penipuan.

Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Wonogiri pada 22 Juni 2022. Putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng menyatakan bahwa Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan. Majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyebut bahwa Tarman menipu sejumlah pihak.

Barang bukti seperti rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

Namun, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo mengatakan bahwa ia tidak tahu tentang kasus Tarman yang tengah viral. Ia hanya menyatakan bahwa data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri.

Prosesi Akad Nikah yang Terekam

Prosesi akad nikah antara kakek Tarman dan Shiela Arika berlangsung dengan lancar. Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni, menyampaikan bahwa kakek Tarman menikahkan Shiela Arika binti Arief Supriyadi dengan mas kawin sejumlah uang tunai sebesar Rp 3 miliar.

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” ujar kakek Tarman saat prosesi akad berlangsung.

Suara “Sah” terdengar setelah prosesi akad selesai, yang kemudian memicu perhatian publik.

Reaksi Masyarakat dan Netizen

Pernikahan yang dianggap sangat unik ini menarik perhatian banyak pihak. Netizen mulai mempertanyakan latar belakang kakek Tarman dan keabsahan mahar yang diberikan. Beberapa mengkritik proses pernikahan tersebut, sementara yang lain merasa terkesan dengan keberanian kakek Tarman dalam menjalani hubungan dengan Shiela.

Meski demikian, Kana Kumalasari tetap memastikan bahwa pernikahan ini dilakukan atas dasar cinta dan kebahagiaan. Ia juga menegaskan bahwa kedua mempelai mendapatkan restu dari keluarga dan komunikasi melalui video call berjalan lancar.

Dengan semua fakta yang terungkap, pernikahan antara kakek Tarman dan Shiela Arika tetap menjadi topik pembicaraan yang hangat di kalangan masyarakat.


Leave a Reply

ASKAI NEWS | Kupon kode diskon: NOVEMBERAIN Selama bulan November.

Nonton Streaming Anime (Askai Anime) di AINIME.ID


 

Translate »