Penyegelan Sekolah Negeri di Bulukumba Mengganggu Proses Belajar Mengajar
Seorang warga bernama Ambo Lecceng dilaporkan kepada pihak berwajib setelah melakukan penyegelan terhadap SD Negeri 223 Garanta yang berada di Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Penyegelan tersebut dilakukan dengan menggunakan kawat berduri yang memagari area sekolah, setelah pelaku mengklaim bahwa lahan sekolah tersebut adalah miliknya.
Kepala SDN 223 Garanta menyampaikan kronologi kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan. Menurutnya, penyegelan terjadi sejak tanggal 30 September 2025. Pelaku memagari bagian depan dan samping bangunan sekolah dengan kawat berduri. Selain itu, ruang kelas, kantor sekolah, dan perpustakaan juga ditutup rapat.
Akibat penutupan ruangan tersebut, puluhan siswa harus berdesak-desakan di ruang kelas yang tidak disegel. Pihak sekolah terpaksa menggabungkan siswa dalam satu ruangan agar proses belajar mengajar tetap berjalan. Kelas satu A dan satu D beserta ruangan perpustakaan ditutup, sehingga para siswa harus belajar di kelas lain.
\”Untuk sementara ini, proses belajar mengajar digabung. Kelas satu A dan satu D digabung menjadi satu kelas. Kelas dua A dan dua B juga digabung menjadi satu kelas,\” ujar kepala sekolah.
Pihak sekolah berharap masalah ini segera diselesaikan agar proses belajar mengajar serta aktivitas para guru kembali normal. Jika polemik terus berlangsung, maka proses belajar akan terhambat.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulukumba Andi Buyung Saputra telah merespons kejadian penyegelan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melaporkan dugaan penyerobotan lahan ke Polres Bulukumba.
\”Lahan tersebut sudah dikuasai Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan sudah digunakan sejak tahun 80-an,\” kata Andi. Ia menambahkan bahwa lahan sekolah sudah didaftarkan sebagai aset Pemda Bulukumba.
\”Status hukum lahan tersebut jelas. Lahan itu sudah dikuasai Pemkab Bulukumba dari tahun 1980,\” tambahnya.
Meski ada pemagaran, aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap berjalan meski terganggu. Para peserta didik tetap belajar seperti biasa, meskipun dua kelas digabungkan. Pihak sekolah mengapresiasi antusiasme para guru dan murid yang tetap belajar dan mengajar meski sedang menghadapi masalah.
Tindakan yang Dilakukan Pihak Sekolah
- Pihak sekolah mengambil langkah untuk menggabungkan siswa dari kelas yang ditutup agar proses belajar mengajar tetap berjalan.
- Siswa kelas I A dan I D dipindahkan ke kelas lain.
- Kelas dua A dan dua B juga digabungkan menjadi satu kelas.
- Meskipun ada gangguan, para siswa tetap aktif dalam belajar dan mengikuti kegiatan pembelajaran.
Penyelesaian Masalah
- Pihak sekolah berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar tidak mengganggu proses belajar mengajar.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah melaporkan dugaan penyerobotan lahan ke pihak berwajib.
- Status hukum lahan sekolah sudah jelas dan dikuasai oleh Pemkab Bulukumba sejak tahun 1980.
Komentar dari Kepala Sekolah
- Kepala sekolah menyampaikan bahwa penyegelan terjadi sejak 30 September 2025.
- Ia mengatakan bahwa pelaku sudah dilaporkan ke Polres Bulukumba atas dugaan penyerobotan lahan.
- Pihak sekolah berharap masalah ini segera selesai agar aktivitas belajar mengajar kembali normal.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.