Layanan Samsat Keliling Kembali Hadir di Bali
Bali, Askai.id – Layanan Samsat Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Oktober 2025. Masyarakat Bali kini bisa memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang dokumen kendaraan yang dimiliki.
Layanan Samsat Keliling bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Dengan adanya layanan ini, wajib pajak tidak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat utama, karena layanan sudah datang langsung ke berbagai titik di seluruh Bali.
Pada hari Minggu ini (12/10), layanan Samsat Keliling hadir di Taman Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng. Warga setempat dapat mengunjungi lokasi tersebut untuk mengurus perpanjangan dokumen kendaraan mereka.
Layanan Samsat Keliling ini akan berlangsung mulai pukul 07.00 WITA hingga 09.00 WITA. Jadi, bagi yang ingin mengurus STNK, sebaiknya datang lebih awal agar tidak terlambat.
Persyaratan Mengurus Perpanjangan STNK
Untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui layanan Samsat Keliling, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- KTP asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- Notice pajak
- Kendaraan atas nama sendiri
Selain itu, untuk pengesahan STNK perpanjangan lima tahun, wajib dilakukan di Samsat Induk masing-masing kabupaten dan kota. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua dokumen telah sah dan valid.
Biaya Perpanjangan STNK
Biaya yang diperlukan untuk memperpanjang STNK kendaraan tergantung pada jenis kendaraan serta kapasitas mesin (CC) kendaraan tersebut. Oleh karena itu, calon pemilik kendaraan disarankan untuk mengecek biaya secara langsung di lokasi layanan Samsat Keliling.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mengurus dokumen kendaraan mereka. Selain itu, layanan ini juga membantu mengurangi antrean di kantor Samsat utama, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien.
Jika Anda merupakan pemilik kendaraan yang ingin memperpanjang STNK, jangan lewatkan kesempatan untuk mengunjungi layanan Samsat Keliling yang hadir di berbagai titik di Bali. Dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, proses perpanjangan STNK dapat selesai dalam waktu singkat.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.