Pengumuman Penutupan Layanan SIM Keliling pada 12 Oktober 2025
Bagi warga Bandung yang berencana memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C, perlu diketahui bahwa layanan SIM Keliling tidak akan beroperasi pada hari Minggu, 12 Oktober 2025. Informasi ini disampaikan oleh Satlantas Polrestabes Bandung melalui pemberitahuan resmi kepada masyarakat.
Penghentian sementara operasional layanan ini merupakan bagian dari penyesuaian jadwal rutin yang biasanya dilakukan pada akhir pekan atau hari libur tertentu. Dengan demikian, tidak ada mobil pelayanan SIM Keliling yang beroperasi di wilayah Bandung pada hari tersebut.
Layanan SIM Keliling di Bandung biasanya bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas. Namun, untuk tanggal 12 Oktober 2025, masyarakat diimbau menunda proses perpanjangan dan menyesuaikannya dengan jadwal layanan berikutnya.
Lokasi SIM Keliling – Minggu, 12 Oktober 2025
Tidak ada lokasi layanan yang dibuka pada tanggal tersebut karena seluruh kegiatan operasional SIM Keliling ditiadakan. Warga yang ingin memperpanjang SIM dapat kembali memanfaatkan layanan pada hari kerja berikutnya sesuai jadwal yang akan diumumkan oleh Satlantas Polrestabes Bandung.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Masyarakat yang akan melakukan perpanjangan SIM di hari berikutnya diimbau untuk menyiapkan dokumen berikut agar proses berjalan lancar:
- SIM A atau SIM C yang masih berlaku
- KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi
Perlu diingat, jika masa berlaku SIM telah habis, maka proses perpanjangan tidak dapat dilakukan dan pemohon wajib membuat SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM
Mengacu pada ketentuan resmi, biaya administrasi perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Tarif tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan maupun biaya tambahan lainnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Satlantas Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa jadwal terbaru layanan SIM Keliling melalui kanal informasi resmi, seperti akun Instagram @simrestabesbdg1. Dengan begitu, warga dapat menyesuaikan waktu perpanjangan agar tidak melewati masa berlaku SIM.
Penutup
Dengan ditiadakannya layanan SIM Keliling pada Minggu, 12 Oktober 2025, warga Bandung diharapkan dapat melakukan perpanjangan pada jadwal operasional berikutnya. Persiapan dokumen sejak dini dan pemantauan informasi resmi akan membantu memperlancar proses administrasi ketika layanan kembali dibuka.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.