Bali Tambah Dana Rp1,4 Triliun untuk Pusat Kebudayaan

·

·

Gubernur Bali Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster, hadir dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Provinsi Bali yang berlangsung di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali pada Senin (29/9). Dalam acara tersebut, Gubernur menyampaikan penjelasan mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Raperda APBD Semesta Berencana 2026

Menurut Gubernur Koster, Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah. Tujuannya adalah untuk mendukung terwujudnya kemajuan perekonomian daerah dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi di daerah.

Target pembangunan 2026 disusun secara optimis namun tetap realistis, dengan dasar capaian hingga semester pertama Tahun 2025. Beberapa target utama mencakup pertumbuhan ekonomi sebesar 6,00%–6,50%, laju inflasi 1,5%–2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan 3,00%–3,50%, serta tingkat pengangguran terbuka 1,77%–2,30%.

Selain itu, target-target makro tersebut akan diupayakan tercapai melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Program-program ini juga diarahkan untuk mendukung prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, sejalan dengan tema pembangunan Provinsi Bali Tahun 2026, yaitu Penyeimbangan Struktur dan Fundamental Ekonomi Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal.

Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah

Berdasarkan rancangan APBD Semesta Berencana 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,3 triliun lebih. Jumlah ini terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,9 triliun lebih, meliputi:
  • Pajak daerah: Rp2,7 triliun lebih
  • Retribusi daerah: Rp385 miliar lebih
  • Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp196 miliar lebih
  • Lain-lain PAD yang sah: Rp572 miliar lebih

  • Pendapatan Transfer: Rp1,4 triliun lebih

  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp5,7 miliar lebih dari pendapatan hibah

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6 triliun lebih, terdiri dari:

  • Belanja Operasi: Rp4,7 triliun lebih
  • Belanja Modal: Rp473 miliar lebih
  • Belanja Tidak Terduga: Rp50 miliar
  • Belanja Transfer: Rp807 miliar lebih

Dengan demikian, APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp759 miliar lebih atau sekitar 14,30%. Defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan netto, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1 triliun lebih bersumber dari perkiraan SiLPA 2025, serta pengeluaran Rp243 miliar lebih untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah.

Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Koster juga menyampaikan penjelasan mengenai Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. Menurutnya, berdasarkan kajian analisis investasi dari Tim Penasehat Investasi, penambahan modal sangat diperlukan untuk mempercepat kinerja dan kontribusi perseroan terhadap pembangunan daerah.

Penambahan penyertaan modal pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali telah sesuai dengan peraturan yang terkait dan misi Pembangunan Bali yang menjadi arah kebijakan Pembangunan Bali sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana. Hal ini bertujuan untuk membangun dan mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya (branding Bali) agar dapat memperkuat perekonomian Krama Bali.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali akan menambah penyertaan modal ke dalam saham Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali sebesar Rp1,4 triliun. Penambahan penyertaan modal ini akan direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun, dari tahun anggaran 2026 sampai dengan tahun anggaran 2028. Besaran penyertaan modal daerah setiap tahun anggaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.


Leave a Reply

ASKAI NEWS | Kupon kode diskon: NOVEMBERAIN Selama bulan November.

Nonton Streaming Anime (Askai Anime) di AINIME.ID


 

Translate »