Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani: Fakta Baru yang Menggemparkan
Dalam kasus pembunuhan Dina Oktaviani (21), seorang pegawai minimarket asal Karawang, muncul fakta baru yang mengejutkan. Ibu korban mengungkap bahwa pelaku, yang juga rekan kerja anaknya, sempat meminjam uang sebesar Rp1,5 juta sebelum kejadian tragis terjadi.
Dina bekerja sebagai karyawan di sebuah minimarket yang berada di Rest Area KM 72A Tol Cipularang. Ia dilaporkan hilang pada Selasa (7/10/2025) dan akhirnya ditemukan tewas di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang. Pelaku pembunuhan diketahui bernama Heryanto (27), yang merupakan atasan korban di tempat kerja.
Polisi menyebut bahwa Heryanto tega menghabisi nyawa Dina di rumahnya di wilayah Purwakarta. Setelah mencekik dan merudapaksa korban, pelaku merampas perhiasan Dina lalu membuang jasadnya ke Sungai Citarum dari atas jembatan di Purwakarta. “Pelaku sudah kami tangkap dengan bantuan tim Resmob Polda Jawa Barat,” kata Kapolres Karawang.
Pengakuan Pelaku dan Penyangkalan Keluarga Korban
Awalnya, Heryanto mengaku kepada pihak kepolisian bahwa Dina datang ke rumahnya dan curhat masalah asmara setelah putus dengan mantan pacarnya. Dina, menurut pengakuan pelaku, meminta dicarikan \”orang pintar\” agar bisa melupakan sang mantan. Namun, pengakuan itu dibantah keras oleh ibu kandung korban, Yayah (53).
“Kalau anak habis putus iya, tapi kalau sampai minta dicarikan orang pintar itu bohong,” katanya saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Banyusari Karawang. Yayah menambahkan bahwa Dina sempat bercerita kepadanya bahwa Heryanto meminjam uang Rp 1,5 juta. Dina berencana transfer uang itu, namun Heryanto memaksa agar uang itu diantar langsung ke rumahnya di Purwakarta.
Yayah menegaskan bahwa ia meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Menurutnya, pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. “Ini sudah direncanakan, saya mau dihukum seberat-beratnya kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi,” ungkap Yayah.
Penyelidikan Awal dan Alibi Pelaku
Kasus ini berawal saat korban sering curhat kepada pelaku soal masalah percintaan. Ketika itu, korban meminta dicarikan \”orang pintar\” agar bisa membuat korban melupakan mantan pacarnya. Pelaku lalu menawarkan diri membantu korban. Oleh pelaku, korban diminta datang ke kediamannya di Kecamatan Cibatu, Purwakarta pada Senin (6/10) petang.
Setelah bercerita, pelaku mengaku gelap mata karena melihat perhiasan dan barang berharga korban. Ia langsung melakukan aksinya dengan cara memiting korban dan menyekap korban, sehingga korban habis nafas. Tak berhenti di situ, pelaku juga menyetubuhi korban dalam keadaan sekarat. Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga diambil.
Setelah membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta. Alibi pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
Barang Bukti yang Diamankan
Barang bukti yang diamankan adalah satu unit motor Stylo warna hitam, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih, dan dua unit handphone. Meskipun kasusnya terjadi di wilayah Purwakarta, pihak Polres Karawang saat ini melimpahkan kasus tersebut ke Polres Purwakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kesadaran akan lingkungan kerja dan hubungan antara atasan dan bawahan. Dengan adanya fakta-fakta baru seperti pinjaman uang dan alibi pelaku, kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada dan menjaga keamanan serta kesejahteraan karyawan.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.