Peran Guru dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memastikan siswa menerima asupan makanan sehat dan bergizi di sekolah. Program ini tidak hanya berfokus pada kualitas gizi, tetapi juga melibatkan guru sebagai penanggung jawab utama dalam memastikan distribusi makanan aman dan terkelola dengan baik.
Guru-guru yang terlibat dalam pengelolaan MBG kini mendapatkan insentif sebesar Rp100 ribu per hari sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka. Insentif ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang mengatur pemberian kompensasi bagi guru penanggung jawab (PIC) di sekolah penerima manfaat MBG.
Setiap sekolah diwajibkan menunjuk 1–3 guru sebagai PIC untuk mengelola distribusi MBG. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas pada guru bantu dan honorer, menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaan lebih merata. Dana insentif bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial. Lebih dari itu, ini merupakan bentuk pengakuan atas peran vital guru dalam menanamkan pemahaman pola makan sehat serta perilaku hidup bersih kepada siswa, sekaligus menjaga kualitas pelaksanaan program MBG di sekolah.
Kasus Keracunan Massal di Bandung Barat
Bandung Barat diguncang kejadian luar biasa (KLB) setelah ribuan pelajar dari berbagai sekolah mengalami keracunan massal usai menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga Kamis (25/9/2025) siang, Dinas Kesehatan Bandung Barat mencatat total korban telah mencapai 1.333 orang, yang tersebar di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas.
Gejala yang dialami korban umumnya berupa mual, pusing, hingga sesak napas. Sebagian besar pasien masih mendapatkan perawatan medis di posko kesehatan setempat. Kasus pertama terdeteksi di klaster SPPG Cipari pada awal pekan, diikuti peristiwa serupa di dapur berbeda dengan jumlah korban yang lebih besar.
Menu ayam kecap yang disajikan pada program MBG diduga kuat menjadi penyebab utama keracunan. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menegaskan, pihaknya telah menurunkan tim investigasi bersama kepolisian, BPOM, BIN, dan Dinas Kesehatan.
\”Sudah turun (BGN) dan kami tentu belum bisa menyampaikan. Kemarin sudah beberapa kali sampaikan, kalau secara teknis yang terjadi adalah SOP yang tidak dijalankan.\”
\”Sekarang kami sudah kerja sama dengan Kepolisian, BIN, BPOM, kemudian Dinkes itu melakukan investigasi,\” kata Nanik dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Menurut Nanik, MBG yang dimakan korban keracunan di Bandung Barat ini berasal dari dua dapur. Namun pemilik dua dapur tersebut berasal dari yayasan yang sama. Kini dapur MBG tersebut telah ditutup imbas kasus keracunan ini.
\”Di Bandung Barat itu ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan. Nah, ini kita lagi selidiki ya, karena ini ada dua dapur, ternyata kejadiannya tuh bukan dari berproduksinya dari satu dapur, tapi dua dapur dan pemiliknya satu yayasan.\”
\”Ini juga lagi kita investigasi dan sekarang kita sudah tutup itu dapur itu lebih cepat kita tutup ya,\” tegas Nanik.
Selanjutnya terkait SOP yang tidak dijalankan dalam produksi MBG ini, Nanik menyebut SOP tersebut terkait teknik memasak. Sebenarnya pihak BGN telah memberikan SOP tentang batas waktu makanan itu dimasak hingga dimakan oleh siswa. Namun nyatanya SOP tersebut tidak dijalankan.
\”Jadi begini yang sudah yang kami temukan di awal SOP-nya itu soal teknik memasak. Memasak itu, makanan dari dimasak sampai matang. Maksimal ya itu harus 6 jam langsung disantap.\”
\”Artinya kalau mereka mau memberikan makanan ini jam 07.00 pagi atau jam 08.00 pagi, masaknya harus jam 02.00 – 03.00 dini hari, berarti kan masih di bawah 6 jam. \”
\”Terjadi kesalahan SOP ya, kan kami sudah ada SOP-nya dari BGN soal ini (batas waktu memasak hingga dimakan),\” jelas Nanik.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.