Sejarah yang Tersimpan di Rumah Jalan Blimbing Raya
Usia Kapten (Purn) Sanjoto kini sudah mencapai 95 tahun. Meski rambutnya memutih dan langkahnya semakin pelan, ingatannya masih tajam seperti dulu. Di balik tubuh renta itu tersimpan banyak kisah perjalanan hidup yang penuh makna.
Sanjoto pernah menjadi bagian dari operasi militer yang bertujuan menangkap Dipa Nusantara (DN) Aidit, tokoh penting Partai Komunis Indonesia (PKI) pada peristiwa G30S/PKI tahun 1965. Saat itu, ia masih berpangkat letnan di Corp Polisi Militer (CPM). Ia mendapat perintah rahasia untuk mencari rumah yang digunakan Aidit sebagai tempat singgah di Semarang. “Usahakan ditangkap hidup-hidup,” ujar Sanjoto mengenang instruksi tersebut.
Bersama pasukan, ia menyisir kawasan Peterongan. Seorang perwira Kodim Semarang lalu menuntunnya ke sebuah rumah di Jalan Blimbing Raya. Sayangnya, ia terlambat. DN Aidit sudah meninggalkan lokasi sekitar dua jam sebelumnya, sementara warga yang mengepung rumah membakar papan nama PKI dan merobek bendera palu arit.
Meski gagal mencegat di Semarang, Sanjoto berhasil menemukan petunjuk arah pelarian ke selatan. Informasi itulah yang akhirnya menghubungkan operasi hingga akhirnya Aidit ditangkap di Solo pada 22 November 1965.
Empat tahun kemudian, Sanjoto mendapat hadiah dari atasannya, yakni rumah di Jalan Blimbing Raya Nomor 34. Dulunya, rumah itu menjadi markas PKI. Sejak 1970, ia resmi menempatinya setelah diperbaiki dengan bantuan Pemprov Jateng. Sekarang, rumah itu juga difungsikan sebagai markas Ranting 4 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Semarang.
“Rumah ini bukan sekadar tempat tinggal, tetapi bagian dari perjalanan hidup saya,” ujarnya.
Karier militer Sanjoto jauh lebih panjang dari sekadar operasi G30S. Dia pernah bergabung dengan PETA (Pembela Tanah Air) pada masa Jepang, masuk BKR (Badang Keamanan Rakyat) yang kemudian menjadi TNI, hingga ikut operasi penumpasan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) di Tegal. Dia kemudian pensiun dengan pangkat kapten pada 1982.
Meski hidup tenang di usia senja, kisah Sanjoto tak bisa dilepaskan dari sejarah rumahnya. Rumah yang dulu ditakuti karena identik dengan PKI, saat ini berdiri sebagai saksi perjalanan seorang veteran.
“Dari markas PKI jadi rumah saya. Itu sejarah yang tidak boleh dilupakan,” tutupnya.
Sisa Jejak PKI di Semarang
Sejarawan Universitas Negeri Semarang (Unnes), Tsabit Azinar Ahmad, menegaskan bahwa rumah di Jalan Blimbing Raya No 34 yang kini dihuni Sanjoto bukan bangunan biasa. Tempat itu menjadi salah satu titik penting lahirnya gerakan PKI di Kota Semarang.
“Semarang adalah tempat lahir Partai Komunis Indonesia. Awalnya dari Sarekat Islam, dengan Semaoen sebagai ketua pertama PKI sekaligus Ketua Sarekat Islam cabang Semarang,” ujar Tsabit.
Menurutnya, Semaoen punya peran sentral karena aktif di serikat buruh kereta api dan trem (VSTP). Dia juga merupakan murid tokoh sosialis Belanda, Henk Sneevliet, pendiri ISDV. Dari basis itulah muncul Sarekat Islam Merah di Semarang yang kemudian melahirkan Partai Komunis Hindia, cikal bakal PKI.
Gerakan buruh di Semarang, lanjut Tsabit, berbeda dengan daerah lain. Jika Sarekat Islam di Solo berbasis perdagangan, atau di Banjarnegara-Purbalingga lebih religius, maka di Semarang identik dengan pemogokan buruh. “Itu yang membuat Semarang punya warna unik,” jelasnya.
Dominasi PKI di Semarang juga tercermin pada Pemilu 1955 dan Pemilu Daerah 1957, ketika mereka meraih lebih dari 100 ribu suara dan menduduki posisi pertama. Bahkan, rapat akbar pada era DN Aidit sempat menghadirkan ratusan ribu massa di kota ini.
Namun, kejayaan itu runtuh seketika setelah peristiwa 1965. “Keruntuhan PKI seperti membalik telapak tangan, dukungan masyarakat yang tadinya kuat tiba-tiba hilang. Kini jejak PKI di Semarang hampir tidak terlacak lagi, kecuali rumah di Blimbing Raya 34 ini,” pungkas Tsabit.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.