Daftar Tunggu Haji Sulsel Turun Jadi 26 Tahun

·

·

Daftar Tunggu Haji di Indonesia Diperkirakan Menurun

Daftar tunggu haji di Indonesia akan mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Berdasarkan rencana pemerintah, masa tunggu yang sebelumnya bisa mencapai puluhan tahun akan dipangkas menjadi 26 hingga 27 tahun. Hal ini menjadi kabar baik bagi para calon jamaah haji yang selama ini harus menunggu lama untuk mendapatkan kesempatan berangkat.

Perkiraan ini dikeluarkan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menyatakan bahwa tidak ada lagi calon jamaah yang harus menunggu hingga 48 tahun. Semua daftar tunggu akan disamakan menjadi sekitar 26 tahun. Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi beban psikologis dan finansial bagi para pendaftar.

Penyebab Antrean Panjang

Masa tunggu haji yang mencapai puluhan tahun terjadi karena ketidakseimbangan antara jumlah calon jamaah yang mendaftar dan kuota keberangkatan yang tersedia dari Pemerintah Arab Saudi. Pasal 13 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjelaskan bahwa kuota ditetapkan berdasarkan dua faktor utama, yaitu jumlah penduduk muslim dan jumlah daftar tunggu.

Menurut Dahnil, metode penghitungan kuota ini memungkinkan penggunaan salah satu atau kombinasi keduanya. Jika menggunakan dasar daftar tunggu, rata-rata nasional masa tunggunya sekitar 26–27 tahun. Dengan demikian, tidak ada lagi provinsi yang harus menunggu hingga 40 tahun.

Kuota Haji Tahun 2026

Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pemerintah sedang meminta persetujuan DPR terkait pembagian kuota haji 2026. Indonesia mendapat kuota dari Arab Saudi sebanyak 221 ribu jamaah. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan catatan agar pemerintah memperbaiki metode perhitungan kuota per provinsi.

“BPK berulang kali merekomendasikan bahwa perhitungan kuota per provinsi selama ini tidak merujuk pada undang-undang. Karena itu, mulai sekarang, perhitungan harus kembali ke dasar hukum,” kata Gus Irfan.

Daftar Kabupaten dengan Antrean Terlama dan Tercepat

Berikut adalah daftar kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dengan antrean terlama dan tercepat berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah RI:

1. Antrean di Atas 40 Tahun

  • Kabupaten Bantaeng: Masa tunggu 47 tahun (174 pendaftar).
  • Kabupaten Sidrap: Antrean mencapai 46 tahun (239 pendaftar).
  • Kabupaten Pinrang: Masa tunggu tercatat 44 tahun (340 pendaftar).
  • Kota Pare-Pare: Calon jemaah harus menunggu 43 tahun (115 pendaftar).
  • Kota Makassar dan Kabupaten Wajo: Sama-sama mencatatkan antrean 41 tahun. Makassar memiliki daftar tunggu terbanyak, yaitu 1.078 orang.

2. Antrean Menengah (30–39 Tahun)

  • Kabupaten Jeneponto: 40 tahun.
  • Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Soppeng: Semuanya mencatat masa tunggu 38 tahun.
  • Kabupaten Gowa: Masa tunggu 37 tahun.
  • Kabupaten Takalar: 35 tahun.
  • Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Pangkep: Keduanya berada di angka 34 tahun.
  • Kabupaten Luwu Timur: Masa tunggu 32 tahun.

3. Antrean Di Bawah 30 Tahun

Meskipun disebut \”tersingkat\”, masa tunggu ini masih lebih dari dua dekade, namun menjadi harapan tercepat bagi pendaftar di Sulsel.
Kabupaten Luwu: Mencatatkan waktu tunggu paling cepat, yakni 23 tahun.
Kabupaten Enrekang: Antrean 24 tahun.
Kabupaten Tana Toraja: Masa tunggu 25 tahun.
Kabupaten Sinjai dan Kota Palopo: Keduanya berada di angka 26 tahun.
Kabupaten Selayar dan Kabupaten Luwu Utara: Sama-sama mencatatkan 27 tahun masa tunggu.
Kabupaten Barru dan Kabupaten Tana Toraja Utara: Keduanya berada di masa tunggu 29 tahun.



Leave a Reply

ASKAI NEWS | Kupon kode diskon: NOVEMBERAIN Selama bulan November.

Nonton Streaming Anime (Askai Anime) di AINIME.ID


 

Translate »