Harga Emas Antam Hari Ini Tetap Stabil
Pada hari Minggu (12/10/2025), harga emas bersertifikat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) belum mengalami perubahan. Berdasarkan update terbaru dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas Antam hari ini masih mengacu pada harga kemarin, yaitu Rp 2.299.000 per gram.
Harga emas Antam pada hari Sabtu (11/10/2025) naik sebesar Rp 5.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya yang mencapai Rp 2.294.000 per gram pada Jumat (10/10/2025). Dengan demikian, harga emas Antam hari ini tetap stabil dengan harga yang dijual sebesar Rp 2.299.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga beli kembali juga masih tetap di angka Rp 2.147.000 per gram, sesuai dengan harga emas Antam sebelumnya. Selisih antara harga emas batangan dan harga buyback pada hari ini adalah sebesar Rp 152.000 per gram. Selisih ini penting untuk diperhatikan oleh para investor, terutama mereka yang berencana menjual emas batangan mereka kembali ke Antam.
Meski harga emas cenderung stabil, fluktuasi harga ini memberikan peluang maupun tantangan bagi investor yang ingin membeli atau menjual emas. Emas dianggap sebagai safe haven atau pelindung nilai kekayaan, yang berfungsi menjaga daya beli dan menanggulangi inflasi. Dengan kondisi ekonomi yang sering tidak menentu, banyak investor yang mencari stabilitas finansial melalui investasi di emas.
Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 38 Tahun 2023, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Pajak ini berlaku untuk kedua belah pihak, baik pembeli maupun penjual, dengan tarif yang berbeda tergantung pada status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Untuk pembeli yang terdaftar sebagai wajib pajak dan memiliki NPWP, pajak yang dikenakan atas transaksi pembelian emas adalah sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi. Sebaliknya, bagi pembeli yang belum memiliki NPWP, tarif pajaknya jauh lebih besar, yakni 0,9 persen dari nilai transaksi.
Bagi pembeli yang berencana membeli emas dalam jumlah besar, perbedaan tarif pajak ini tentu bisa mempengaruhi biaya yang harus dikeluarkan. Hal yang sama juga berlaku ketika Anda berniat untuk menjual emas batangan. Apabila nilai transaksi penjualan melebihi Rp 10 juta, maka transaksi tersebut akan dikenakan PPh 22.
Bagi penjual yang memiliki NPWP, pajak yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen dari nilai transaksi, sementara bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya lebih tinggi, yaitu 3 persen dari nilai transaksi. Pajak ini akan langsung dipotong oleh pihak Antam sebelum penjual menerima hasil dari transaksi tersebut.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah rincian harga emas Antam hari ini yang dipantau melalui situs resmi Logam Mulia Antam pada pukul 09.35 WIB, Minggu (12/10/2025):
- Harga emas 0,5 gram: Rp 1.199.500, harga setelah pajak Rp 1.202.499
- Harga emas 1 gram: Rp 2.299.000, harga setelah pajak Rp 2.304.748
- Harga emas 5 gram: Rp 11.270.000, harga setelah pajak Rp 11.298.175
- Harga emas 10 gram: Rp 22.485.000, harga setelah pajak Rp 22.541.213
- Harga emas 25 gram: Rp 56.087.000, harga setelah pajak Rp 56.227.218
- Harga emas 50 gram: Rp 112.095.000, harga setelah pajak Rp 112.375.238
- Harga emas 100 gram: Rp 224.112.000, harga setelah pajak Rp 224.672.280
- Harga emas 250 gram: Rp 560.015.000, harga setelah pajak Rp 561.415.038
- Harga emas 500 gram: Rp 1.119.820.000, harga setelah pajak Rp 1.122.619,550
- Harga emas 1.000 gram: Rp 2.239.600.000, harga setelah pajak Rp 2.245.199.000
Harga emas yang tercantum di atas merupakan harga emas Antam dari situs resmi Antam yang berlaku untuk butik emas pusat di Pulogadung, Jakarta. Harga tersebut bisa berbeda di wilayah lain karena berbagai faktor, seperti biaya distribusi, biaya operasional, dan perbedaan permintaan emas di masing-masing daerah.
Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa harga terbaru di butik emas Antam terdekat atau toko emas terpercaya di kota Anda sebelum melakukan pembelian atau penjualan emas. Dengan begitu, Anda dapat memastikan bahwa Anda mendapatkan harga terbaik dan menghindari kejutan harga yang lebih tinggi.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.