Kebijakan dan Pelanggaran dalam Program Makan Bergizi Gratis
Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 6.457 korban keracunan selama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada periode Januari hingga September 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang menjelaskan bahwa kebanyakan kasus keracunan disebabkan oleh pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Secara umum, kejadian itu rata-rata karena SOP yang kami tetapkan tidak dipatuhi dengan saksama,” ujar Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR pada Rabu, 1 Oktober. Ia menegaskan bahwa pelanggaran tersebut terjadi dalam beberapa aspek, termasuk penyediaan bahan makanan, proses masak, dan pengantaran.
Standarnya, pembelian bahan makanan tidak boleh lebih dari dua hari sebelum diolah. Namun, ditemukan adanya Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang membeli bahan makanan hingga empat hari sebelum diolah. Selain itu, waktu memasak hingga pengantaran optimalnya hanya empat jam, namun ada SPPG yang memasak bahkan semalam sebelum diantarkan.
“Bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP hingga menimbulkan kegaduhan, kami tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan,” tambah Dadan. Batas waktu penutupan sementara ini tidak ditentukan, karena menyesuaikan kemampuan SPPG untuk melakukan perbaikan sekaligus menunggu hasil investigasi. BGN juga memberi catatan bagi SPPG yang belum memiliki fasilitas sanitasi layak.
Langkah Perbaikan yang Dilakukan
Untuk mengatasi masalah ini, BGN akan membatasi produksi di SPPG yang kemampuannya masih terbatas. Maksimal, SPPG dapat membuat 2.500 porsi sehari. Selain itu, pihaknya menyiapkan rencana pelatihan tiap dua bulan sekali untuk para penjamah makanan.
BGN juga mempertimbangkan permintaan komite sekolah dalam pengawasan program ini. Di samping itu, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden Tata Kelola Makanan Bergizi Gratis, yang dijadwalkan diteken pada minggu pertama Oktober 2025.
“Dukungan terhadap MBG sudah sangat urgen dilakukan, tidak hanya masalah keamanan, sanitasi, higiene, penanganan korban, tapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar,” jelas Dadan.
Kerja Sama dengan BPOM
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa pihaknya turut menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk proses pengakuan hasil pengujian atau sertifikasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (DPPG).
“Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BGN akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi. Ini proses standardisasi awal minimal,” kata Budi Gunadi dalam Konferensi Pers Penanggulangan KLB pada Program MBG di Kementerian Kesehatan pada Kamis, 2 Oktober.
Tindakan Lanjutan
Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa tiga sertifikat wajib dimiliki oleh SPPG program MBG. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada peserta program. Dengan kolaborasi antara BGN, BPOM, dan pihak terkait lainnya, diharapkan bisa meningkatkan standar pelayanan serta mengurangi risiko keracunan yang terjadi.
Program MBG tetap berjalan meskipun ada desakan untuk menyetop sementara. Dengan langkah-langkah perbaikan yang telah diambil, BGN berkomitmen untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.