Kehidupan Seorang Mantan Narapidana Terorisme yang Berusaha Menjadi Lebih Baik
Warjono, seorang pria berusia 49 tahun yang kini tinggal di Sewon, Kabupaten Bantul, memiliki riwayat hidup yang penuh perubahan. Dulu, dia adalah seorang mantan narapidana terorisme yang sempat terlibat dalam organisasi radikal Jamaah Islamiyah (JI). Namun, kini dia mencoba membangun kehidupan baru sebagai penjual mie ayam keliling.
Sebelum terjerumus ke dalam JI, Warjono pernah menjalani beberapa pekerjaan, seperti usaha bordir dan berjualan mie ayam. Awal mula keterlibatannya dengan JI dimulai dari partisipasinya dalam pengajian rutin. Mulai dari tahun 1997, dia mulai mengikuti kajian-kajian Islam JI di berbagai tempat. Pada sekitar tahun 2000-an, dia menjadi jamaah aktif, lalu pada tahun 2006, dia dibaiat sebagai relawan penggalangan dana melalui Syam Organizer, sebuah yayasan yang diduga mendanai aktivitas radikalisme di Suriah.
\”Saya kenal Islam sedikit sejak SMA, dan kajian itu saya ikuti di Jogja. Sambil bekerja, saya juga ikut ngaji, lalu menikah dan ikut pengajian walau belum sepenuhnya,\” ujar Warjono saat menghadiri program deradikalisasi Bidhumas Polda DIY.
Selama mengikuti kajian, Warjono dinilai memiliki potensi untuk direkrut sebagai anggota JI karena sifatnya yang kritis. \”Karena saya agak kritis. Kemudian diarahkan oleh seseorang nanti masuk ke dalam jaringan, ya, mungkin orang-orang menilai saya ini potensi,\” ujarnya.
Setelah masuk ke dalam jaringan JI, Warjono menjalankan tugasnya menggalang dana kemanusiaan di Palestina dan Suriah. Selama menjalankan tugas tersebut, dia tidak merasa curiga karena organisasi yang menaunginya telah mendapatkan izin dari pemerintah. Namun, setelah uang tersebut diserahkan ke Palestina dan Suriah, dia mulai meragukan tindakannya.
\”Di sana ternyata dilatih bongkar dan pasang senjata. Terus saya sadar, ini bahaya kalau udah mengarah ke senjata. Di Indonesia saja orang bawa senjata harus berizin,\” ungkapnya.
Pemikiran tersebut membuat Warjono mulai mempertanyakan kembali kegiatannya. Setelah Syam Organizer dibubarkan pada 2021 dan banyak penangkapan terhadap anggotanya, Warjono ingin keluar dari organisasi tersebut. Saat itu, dia mencoba memulai kehidupan barunya sebagai driver ojek online.
Namun, hari pertama kerjanya justru berujung pada penangkapan. Dia ditangkap oleh Densus 88 karena dianggap aktif dalam organisasi JI yang sudah dinyatakan ilegal sejak 2008. Warjono ditahan selama 4 bulan di Mapolda DIY, kemudian di Lapas Cikeas selama 9 bulan, Lapas Gunung Sindur selama 9 bulan, dan di Sentul hampir 9 bulan.
\”Vonis saya 5 tahun tapi alhamdulillah saya menjalani hampir 3 tahun. Saya sudah taubat, akhirnya urus PB dan remisi lancar lalu 2024 akhir keluar,\” ujarnya.
Sekarang, Warjono kembali berjualan mie ayam untuk menghidupi keluarganya. Dia berharap masyarakat, khususnya pemuda, dapat lebih berhati-hati dalam memilih informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh paham radikal.
\”Saya berpesan masyarakat khususnya pemuda yang memiliki semangat, saat sekarang banyak-banyaklah baca buku. Harus memilih dan memilah informasi, jangan pakai sudut pandang satu arah,\” pungkasnya.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.