Jalan dan Jembatan Pango Terhenti Selama 15 Tahun Akibat Masalah Lahan
Pembangunan jalan dan jembatan Pango yang menghubungkan Banda Aceh dengan Aceh Besar, serta terbuka ke Gampong Lamsayeun atau depan Meuligoe Wali Nanggroe, telah terhenti selama 15 tahun. Hal ini disebabkan oleh tidak tuntasnya proses pembebasan lahan. Saat ini, hanya tersisa sekitar 577 meter lahan yang belum bebas.
Anggota Komisi IV DPRA, Munawar AR Ngohwan, menyatakan bahwa pihaknya mendesak Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan agar pembangunan dapat segera dilanjutkan dengan dana APBN. Ia menjelaskan bahwa tim terpadu harus dibentuk untuk menangani masalah ini.
\”Kita mendorong Pemerintah Aceh membentuk tim terpadu yang menangani pembebasan lahan. Hanya tinggal 577 meter lagi ke arah Meuligoe Wali Nanggroe,\” ujarnya kepada Serambi, Sabtu (11/10/2025).
Ngohwan juga menyampaikan bahwa selama ini sudah ratusan miliar uang dialokasikan untuk pembebasan lahan, dan kini hanya tersisa sedikit. Ia meminta agar masalah ini segera diselesaikan, bukan dibiarkan menjadi beban setiap tahun.
Ia menyarankan agar Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran pembebasan lahan dengan luas 577 meter dalam APBA 2026. Dengan demikian, pemerintah pusat bisa segera membangun jalan dan jembatan tersebut.
Sekretaris Komisi IV DPRA, Hendri Muliana, menambahkan bahwa penuntasan jalan tembus Pango Banda Aceh dan Aceh Besar merupakan keharusan. Ia menegaskan bahwa Komisi IV DPRA akan mendukung proyek ini, terlebih karena jalan ini menjadi alternatif akses baru antara Banda Aceh dan Aceh Besar.
\”Komisi IV DPRA pasti akan mendukung apalagi jalan ini menjadi alternatif akses baru antara Banda Aceh dan Aceh Besar, kami meminta semua pihak juga harus mendukung,\” ujar politisi Partai Aceh ini.
Desakan serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRA lainnya, Khalid. Politisi Partai Golkar ini menilai bahwa pembebasan lahan yang hanya tersisa sedikit ini harus menjadi prioritas utama.
\”Berapa banyak anggaran yang sudah kita keluarkan sebelumnya untuk pembebasan lahan. Masa sedikit lagi tidak kita pikirkan lagi. Saya pikir ini harus segera diselesaikan, jangan setiap tahun menjadi sorotan,\” tegas Khalid.
Peran Pemerintah Aceh dalam Menyelesaikan Masalah Lahan
Pemerintah Aceh memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah pembebasan lahan yang masih tersisa. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai anggaran telah dialokasikan untuk proses ini, namun hingga saat ini, masih ada sebagian kecil lahan yang belum terselesaikan.
Komisi IV DPRA menilai bahwa masalah ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus. Dengan adanya desakan dari berbagai anggota komisi, diharapkan Pemerintah Aceh dapat segera bertindak.
Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
* Pembentukan tim terpadu yang fokus pada pembebasan lahan.
* Pengalokasian anggaran yang cukup dalam APBA 2026.
* Keterlibatan pihak-pihak terkait seperti masyarakat setempat dan pengusaha.
Dengan tindakan yang cepat dan efektif, diharapkan pembangunan jalan dan jembatan Pango dapat segera dilanjutkan. Proyek ini tidak hanya akan memberikan akses yang lebih baik antara Banda Aceh dan Aceh Besar, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.