Pemerintah Haruskan SPPG Penyedia MBG Miliki Sertifikasi HACCP

·

·

Kementerian Kesehatan dan BGN Perkuat Standar SPPG

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyepakati bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memiliki sertifikat HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point). Sertifikat ini bertujuan untuk memastikan standar gizi dan manajemen risiko yang optimal dalam pelayanan makanan.

\”Kita juga membereskan masalah sertifikasinya. Jadi standar minimum SPPG-nya. Kita juga sudah menyepakati BGN akan mewajibkan sertifikasi layak hygine dan sanitasi dari Kemenkes. Kemudian ada proses HACCP untuk prosesnya, terutama berkaitan dengan standar gizi dan manajemen risikonya,\” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Selain sertifikat HACCP, setiap SPPG juga harus memiliki sertifikasi halal. Proses sertifikasi ini akan ditambah dengan rekognisi atau pengakuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua produk yang disajikan sesuai dengan standar agama dan kesehatan.

\”Kementerian Kesehatan dan BPOM dan BGN nanti akan bekerja sama untuk melakukan sertifikasi. Ini proses standarisasi awal minimalnya seperti apa,\” jelasnya.

Menurut Menteri Budi, kerja sama antara tiga lembaga tersebut akan mempercepat proses sertifikasi tanpa mengorbankan kualitas. \”Kita juga sudah membahas bagaimana ada akselerasi dari sisi masing-masing penerbit sertifikasi agar prosesnya bisa cepat, kualitasnya baik, dan tidak ada biaya izin yang mahal-mahal,\” lanjutnya.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

Berikut beberapa langkah yang akan diambil oleh Kemenkes dan BGN dalam memperkuat standar SPPG:

  • Penerapan Sertifikat HACCP

    Setiap SPPG wajib memiliki sertifikat HACCP sebagai bukti bahwa proses produksi makanan telah memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Sertifikat ini mencakup analisis bahaya dan titik kontrol kritis dalam proses pangan.

  • Sertifikasi Halal

    SPPG juga harus memiliki sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh lembaga resmi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua bahan dan proses produksi sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

  • Kolaborasi dengan BPOM

    Kerja sama antara Kemenkes, BGN, dan BPOM akan memastikan bahwa sertifikasi yang diberikan sesuai dengan standar nasional dan internasional. BPOM akan memberikan pengakuan atas sertifikasi halal yang dikeluarkan.

  • Peningkatan Efisiensi Proses Sertifikasi

    Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses sertifikasi tanpa mengurangi kualitas. Diharapkan, biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha tidak terlalu besar sehingga dapat diakses oleh semua SPPG.

Manfaat dari Standar SPPG yang Kuat

Standar SPPG yang kuat akan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam hal kesehatan dan gizi. Dengan adanya sertifikasi, masyarakat dapat lebih percaya pada kualitas makanan yang disajikan oleh SPPG. Selain itu, standar ini juga akan membantu mengurangi risiko penyakit akibat makanan yang tidak sehat.

Kesimpulan

Dengan peningkatan standar SPPG melalui sertifikasi HACCP dan halal, Kemenkes dan BGN berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan gizi di seluruh Indonesia. Proses sertifikasi yang lebih efisien dan transparan akan memastikan bahwa semua SPPG dapat memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga masyarakat mendapatkan layanan yang aman dan bermutu.


Leave a Reply

ASKAI NEWS | Kupon kode diskon: NOVEMBERAIN Selama bulan November.

Nonton Streaming Anime (Askai Anime) di AINIME.ID


 

Translate »