Pemkab Sangihe Gelar FGD, Perangi Perkawinan Anak

·

·

FGD Penyusunan Naskah Akademik Peraturan Daerah tentang Pencegahan Perkawinan Anak

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk menyusun naskah akademik rancangan peraturan daerah terkait pencegahan perkawinan anak. Acara ini berlangsung di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara, pada Jumat (10/10/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam kerja sama dengan Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar), yang turut serta dalam penyelenggaraan acara ini. Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, hadir dan secara resmi membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Polnustar dan semua pihak yang turut berperan dalam penyelenggaraan FGD. Menurutnya, isu perkawinan anak masih menjadi masalah sosial yang membutuhkan perhatian serius. Hal ini memiliki dampak luas terhadap pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, sebut dia, pencegahan perkawinan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. \”Anak-anak harus mendapatkan kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Bulahari.

FGD ini merupakan hasil kolaborasi antara Politeknik Negeri Nusa Utara melalui Program Studi Keperawatan Jurusan Kesehatan dengan Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyusun kebijakan daerah yang berpihak pada perlindungan anak serta penguatan sumber daya manusia di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Wakil Bupati juga menegaskan pentingnya menyusun rancangan peraturan yang berorientasi pada pencegahan dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ia berharap proses ini melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Sangihe berharap lahir gagasan serta rekomendasi konstruktif yang menjadi landasan kuat dalam pembentukan regulasi daerah guna mencegah perkawinan anak dan memperkuat sistem perlindungan anak di wilayah kepulauan tersebut.

Tujuan dan Manfaat FGD

FGD ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:

  • Membuat naskah akademik yang menjadi dasar penyusunan rancangan peraturan daerah
  • Mengidentifikasi berbagai tantangan dan solusi terkait pencegahan perkawinan anak
  • Mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam proses penyusunan regulasi

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dan memastikan bahwa setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.

Kolaborasi yang Berkelanjutan

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan seperti Polnustar sangat penting dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Dengan adanya keterlibatan lembaga pendidikan, diharapkan akan muncul inovasi dan solusi yang lebih efektif dalam menangani isu ini.

Selain itu, partisipasi masyarakat dan tokoh masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi regulasi yang dibuat. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara lebih akurat.

Langkah Selanjutnya

Setelah FGD ini, akan dilakukan evaluasi terhadap hasil diskusi dan pengumpulan masukan dari berbagai pihak. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan naskah akademik yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan rancangan peraturan daerah.

Selain itu, akan dilakukan pula sosialisasi terkait regulasi yang sedang disusun agar masyarakat dapat memahami isi dan tujuan dari peraturan tersebut.



Leave a Reply

ASKAI NEWS | Kupon kode diskon: NOVEMBERAIN Selama bulan November.

Nonton Streaming Anime (Askai Anime) di AINIME.ID


 

Translate »