Penderitaan di Balik Uji Coba Nuklir

·

·

Sejarah Uji Coba Senjata Nuklir di Polinesia Perancis

Polinesia Perancis, yang dikenal dengan keindahan alamnya seperti pantai berpasir putih dan laut biru toska, memiliki warisan kelam yang tersembunyi di balik pesonanya. Selama tiga dekade, wilayah ini menjadi tempat uji coba senjata nuklir oleh militer Perancis. Puluhan bom nuklir diledakkan di atol Mururoa dan Fangataufa, memberikan dampak jangka panjang bagi penduduk setempat.

Dampak Mengerikan dari Uji Coba Nuklir

Hinamoeura Morgant-Cross, anggota parlemen muda asal Polinesia Perancis, mengungkapkan pengalamannya sebagai korban dari uji coba nuklir. Ia menyebut bahwa selama 30 tahun, penduduk wilayah tersebut menjadi \”kelinci percobaan\” Perancis. Dampaknya masih terasa hingga kini, termasuk tingginya jumlah penderita kanker dan anak-anak yang lahir dengan cacat bawaan.

\”Kami diracuni demi ambisi Perancis untuk menjadi negara adidaya nuklir,\” katanya. Dampak radiasi juga menyebabkan air dan tanah terkontaminasi, yang menjadi sumber makanan bagi penduduk setempat.

Mitos Bom Nuklir yang Bersih

Pemerintah Perancis pada masa itu menipu penduduk dengan menyatakan bahwa bom nuklir mereka \”hijau dan bersih\”. Namun, fakta menunjukkan bahwa awan radioaktif menyebar ke berbagai wilayah di Pasifik Selatan, bahkan mencapai Pulau Tahiti yang berjarak lebih dari 1.000 kilometer dari lokasi uji coba.

Penduduk di pulau-pulau terdekat sering kali tidak diberi informasi atau dievakuasi, sehingga terpapar radiasi secara langsung.

Tidak Ada Permintaan Maaf dari Perancis

Meski uji coba senjata nuklir dihentikan setelah 30 tahun, Perancis belum pernah secara resmi meminta maaf atas kerusakan yang ditimbulkan. Bahkan, Presiden Emmanuel Macron pada 2021 hanya mengakui kesalahan tanpa permintaan maaf yang jelas.

Peringatan 26 September menjadi pengingat dari PBB dan LSM kepada negara-negara pemilik senjata nuklir akan tanggung jawab mereka. Namun, penderitaan para korban kini hampir terlupakan.

Generasi Muda yang Bangkit

Generasi muda dari wilayah bekas uji coba nuklir kini mulai bangkit, membentuk gerakan lintas negara untuk menuntut pertanggungjawaban. Morgant-Cross, yang kini menjadi anggota parlemen di ibu kota Tahiti, Papeete, menjelaskan penderitaan keluarganya akibat paparan radiasi nuklir.

Neneknya, yang berusia 30 tahun saat uji coba dimulai, menderita kanker tiroid, begitu juga dengan ibu dan tantenya. Cross yang lahir pada 1988 dan saudara perempuannya juga menderita kanker.

Warisan Buruk untuk Generasi Selanjutnya

Ahli senjata nuklir Jana Baldus menjelaskan bahwa tingginya kasus kanker dalam keluarga Cross merupakan akibat paparan radiasi nuklir. Radiasi dapat menyebabkan kerusakan genetik yang diwariskan ke generasi berikutnya.

\”Risiko kanker meningkat pesat, termasuk kanker kelenjar getah bening dan leukemia,\” kata Baldus. Radiasi juga memengaruhi kesuburan dan kehamilan, menyebabkan keguguran dan bayi dengan cacat bawaan.

Fasilitas Kesehatan yang Layak

Kasus kanker dalam keluarganyalah yang mendorong Morgant-Cross terjun ke dunia politik. Ia menuntut Perancis memberikan dukungan medis yang layak. \”Kami tidak memiliki fasilitas kesehatan yang seharusnya kami dapatkan,\” ujarnya.

Hanya sedikit korban yang mendapat kesempatan pergi ke Paris untuk menjalani pengobatan. Meskipun pemerintah Perancis mengesahkan undang-undang kompensasi pada 2010, prosedur pembuktian sangat ketat. Menurut data LSM ICAN, hanya 417 warga Polinesia Perancis yang menerima kompensasi pada tahun 2010 hingga Juli 2024.

Perjuangan Melawan Narasi Palsu

Bagi Cross, perjuangan bukan hanya soal kompensasi, tetapi juga melawan narasi palsu yang masih hidup di kalangan masyarakat. \”Gambar-gambar jamur ledakan nuklir tergantung di ruang tamu kami, karena kami diajarkan untuk bangga dipilih oleh Perancis,\” ujarnya.

Kini, ia berjuang untuk mengubah pola pikir kolonial tersebut dan membangun kesadaran tentang dampak nyata uji coba nuklir.

Apakah Uji Coba Akan Kembali Dilakukan?

Selain Perancis, negara-negara seperti Uni Soviet, Amerika Serikat, Inggris, dan China juga melakukan rangkaian uji coba besar-besaran. Secara total, lebih dari 2.000 ledakan nuklir terjadi di seluruh dunia.

Perjanjian internasional seperti Larangan Uji Coba Nuklir (1996) sempat menghentikan uji coba nuklir. Namun, delapan negara belum meratifikasi perjanjian tersebut, antara lain Amerika Serikat, China, India, Pakistan, Iran, Israel, Korea Utara, dan Mesir.

Meski begitu, dengan situasi politik global yang memanas, para ahli memperingatkan kemungkinan dimulainya kembali uji coba nuklir tidak dapat dipungkiri.


Leave a Reply

ASKAI NEWS | Kupon kode diskon: NOVEMBERAIN Selama bulan November.

Nonton Streaming Anime (Askai Anime) di AINIME.ID


 

Translate »