Penyesuaian Harga Timah di Bangka Belitung
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan PT Timah sepakat menetapkan harga beli timah dari masyarakat dengan kisaran harga yang lebih tinggi. Hal ini menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para penambang lokal.
Harga Beli Timah untuk Berbagai Kadar
Menurut keputusan bersama, harga beli timah dengan kadar SN 100 persen ditetapkan sebesar Rp260 ribu per kilogram. Sementara itu, untuk pasir timah dengan kadar SN 70 persen, harga pembelian berada di kisaran Rp110 ribu hingga Rp130 ribu per kilogram. Keputusan ini dinilai sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang selama ini meminta kenaikan harga.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menjelaskan bahwa penentuan harga tersebut merupakan ranah PT Timah. Ia mengatakan bahwa Kementerian ESDM tidak memiliki kewenangan dalam menentukan harga beli timah. \”Harga itu yang menentukan bukan Kementerian ESDM, tapi PT. Timah termasuk IPR dan WPR PT.Timah,\” ujarnya.
Komitmen PT Timah untuk Membeli Timah Masyarakat
PT Timah telah berkomitmen untuk membeli timah dari masyarakat dengan harga yang sesuai dengan keputusan rapat. Dalam hal ini, pihaknya akan memastikan bahwa harga beli sesuai dengan kadar SN yang dimiliki oleh masing-masing penambang.
Selain itu, PT Timah juga berharap adanya pengawasan ketat agar tidak ada kolektor atau mitra yang membeli timah dengan harga di bawah standar yang telah disepakati. \”Kita harap untuk kolektor yang nakal perlu diatasi, sehingga apa yang jadi keputusan kita di lapangan bisa berjalan lancar,\” tambahnya.
Harapan Pemerintah Provinsi Babel
Gubernur Babel, Hidayat Arsani, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan antara pihaknya dan PT Timah. Ia juga berharap agar rencana demonstrasi yang direncanakan pada Senin (6/10/2025) dapat dibatalkan. \”Saya harap tanggal 6 ini tidak usah demo-demo lagi, kasian dari jauh. Apabila tiga ini tidak tercapai, itu tanggung jawab saya dengan Ketua DPRD,\” ujarnya.
Keputusan ini diambil dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat melalui kekayaan alam yang dimiliki oleh Negeri Serumpun Sebalai. \”Harga sekarang Rp 260 ribu, harga sesuai permintaan rakyat untuk dinaikan dan ini angin segar perjuangan semuanya,\” jelas Hidayat.
Proses Pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)
Selain terkait harga, pihak PT Timah juga sedang menyelesaikan proses pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Gubernur Babel menyebutkan bahwa proses ini sudah selesai, tinggal menunggu Perda. \”Tadi ketua DPRD bilang akan seperti jalan tol cepat karena menyangkut rakyat,\” kata Hidayat.
Pembayaran Cash and Carry
Direktur Operasional PT Timah, Nur, menjelaskan bahwa pihaknya juga sepakat dengan arahan Gubernur Babel terkait pembayaran kepada masyarakat. \”Pembayaran cash and carry. Kami harap masyarakat minimal 70 persen, tolong mitra yang menaungi masyarakat jangan sampai dibawah Rp 100 ribu,\” ujarnya.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.