Penerapan Sistem Digital All Indonesia untuk Penumpang Internasional
Pemerintah Indonesia telah menerapkan aturan baru yang mengharuskan penumpang internasional yang masuk ke wilayah negara ini untuk mengisi deklarasi kedatangan melalui sistem digital All Indonesia. Aturan ini mulai berlaku secara serentak di seluruh bandara, pelabuhan internasional, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) pada 1 Oktober 2025. Tujuan dari penerapan sistem ini adalah untuk mempermudah proses kedatangan penumpang internasional dengan mengintegrasikan layanan pengisian formulir keimigrasian, bea dan cukai kesehatan, serta karantina dalam satu platform digital.
Sistem All Indonesia dirancang sebagai solusi yang lebih efisien dan cepat dibandingkan metode tradisional. Kini, para penumpang dapat mengisi informasi diri mereka sejak tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia dari negara asal atau pada saat mendarat. Dengan menggunakan aplikasi ini, data pribadi penumpang akan terintegrasi langsung ke berbagai instansi terkait seperti imigrasi, kesehatan, bea cukai, dan karantina.
Sistem All Indonesia: Platform Digital Terpadu
All Indonesia merupakan platform digital yang dikembangkan oleh kerja sama antara Direktorat Jenderal Bea Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia. Sistem ini tidak hanya wajib diisi oleh turis asing tetapi juga oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari luar negeri. Formulir yang bisa diisi melalui platform ini termasuk Electronics Custom Declaration (E-CD), yang sebelumnya harus diisi secara manual.
Sebelum diterapkan secara nasional, sistem All Indonesia telah diuji coba sejak 24 Juli 2025 di beberapa bandara internasional seperti Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, dan Ngurah Rai. Pada 1 September 2025, sistem ini mulai diwajibkan di sejumlah pintu masuk utama, termasuk bandara dan pelabuhan internasional di Batam Center, Harbour Bay, Nongsa Putra, Sekupang, Marina Batam, dan Goldcoast Bengkong.
Manfaat Sistem All Indonesia
Penerapan sistem All Indonesia bertujuan untuk mempercepat proses administrasi kedatangan penumpang. Dengan integrasi data yang terpusat, pemeriksaan di bandara dan pelabuhan menjadi lebih cepat dan efisien. Selain itu, sistem ini juga membantu dalam mendeteksi potensi risiko penyakit menular yang mungkin membawa ancaman bagi kesehatan masyarakat.
Kemudian, penumpang yang membawa komoditas hewan, tumbuhan, atau produk turunannya juga diwajibkan mengisi data diri melalui aplikasi All Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit. Data yang terintegrasi di aplikasi ini juga memudahkan penumpang dalam melaporkan barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan karantina.
Cara Mengisi Formulir di Laman All Indonesia
Sistem All Indonesia dapat diakses melalui situs resmi allindonesia.imigrasi.co.id atau dengan mengunduh aplikasi di PlayStore atau AppStore. Namun, masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap situs palsu yang menyerupai layanan All Indonesia, seperti edocsllsc.online.
Setelah masuk ke beranda sistem All Indonesia, ada tiga pilihan formulir yang dapat dipilih, yaitu:
– Warga Negara Indonesia
– Pengunjung Asing
– Ambil Kartu Kedatangan
Berikut langkah-langkah pengisian formulir untuk WNI:
* Pilih \”Warga Negara Indonesia\” dan lengkapi informasi pribadi (nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor paspor, nomor telepon, dan alamat email yang aktif)
* Masukkan detail informasi penerbangan (termasuk tanggal dan nomor penerbangan internasional yang digunakan saat tiba di Indonesia)
* Lengkapi data alamat atau tempat tinggal sementara di Indonesia dan jelaskan tujuan kedatangannya.
* Jawab pertanyaan terkait bea cukai, pelaporan barang, dan kondisi kesehatan sesuai kebutuhan.
* Submit formulir yang telah diisi, kemudian sistem akan menghasilkan kode QR khusus.
* Unduh dan simpan kode QR yang muncul karena harus ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat tiba di bandara.
Langkah-langkah pengisian formulir untuk WNA:
* Pilih \”Warga Negara Asing\” dan lengkapi informasi pribadi sesuai paspor asing (kewarganegaraan, nama lengkap, nomor paspor, tanggal lahir, hingga email pribadi)
* Masukkan detail informasi penerbangan (termasuk tanggal dan nomor penerbangan internasional yang digunakan saat tiba ke Indonesia)
* Lengkapi data alamat tujuan di Indonesia dan jelaskan tujuan kunjungan.
* Jawab pertanyaan yang berkaitan dengan kesehatan, kepabeanan, dan karantina jika diperlukan.
* Submit formulir yang telah diisi, kemudian sistem akan menghasilkan kode QR khusus.
* Unduh dan simpan kode QR untuk ditunjukkan kepada petugas saat tiba di bandara.
Kesimpulan
Dengan penerapan sistem All Indonesia, proses kedatangan penumpang internasional menjadi lebih mudah, praktis, dan cepat. Sistem ini tidak hanya mempermudah pengisian formulir tetapi juga meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pemeriksaan di pintu masuk negara. Masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan dan melengkapi data diri di aplikasi All Indonesia sebelum melakukan perjalanan kembali ke tanah air.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.