Presiden Prabowo Sebut 80 Persen Timah Bangka Belitung Diselundupkan ke Luar Negeri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan adanya penyelundupan besar-besaran terhadap hasil tambang timah Indonesia, khususnya dari wilayah Bangka Belitung. Menurutnya, sebanyak 80 persen timah yang dihasilkan dari daerah tersebut dikirim ke luar negeri secara ilegal. Hal ini disebut sebagai upaya sistematis untuk merampok kekayaan alam Indonesia dengan memanfaatkan lemahnya peraturan dan sistem yang ada.
\”Sebagai contoh di Bangka Belitung yang selama ini menjadi pusat tambang timah terkemuka di dunia itu terdapat 1.000 tambang ilegal,\” ujar Presiden saat hadir dalam Munas ke-VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Senin (29/9/2025).
Presiden menegaskan bahwa mulai tanggal 1 September kemarin, ia telah memerintahkan TNI, Polri, dan Bea Cukai untuk melakukan operasi besar-besaran di Bangka Belitung. Tujuannya adalah untuk menutup aktivitas penyelundupan yang selama ini mencapai 80 persen hasil timah setiap tahun.
Penyelundupan timah dilakukan melalui jalur laut dengan memanfaatkan berbagai jenis kapal, mulai dari kapal kecil hingga kapal ferry. Namun, melalui operasi gabungan TNI, Polri, dan Bea Cukai, Presiden menyatakan bahwa saat ini sampan kecil saja sudah tidak bisa lagi menyelundupkan timah.
Target Penghematan Uang Negara
Dalam operasi besar-besaran yang kini sedang berjalan, Presiden menargetkan penghematan kerugian negara sebesar Rp 22 triliun hingga akhir Desember 2025. Sementara untuk tahun 2026, pengamanan penyelundupan timah ditargetkan mampu menyelamatkan Rp 45 triliun uang negara.
\”Kita perkirakan September, Oktober, November, Desember kita bisa selamatkan Rp 22 triliun. Tahun depan kita perkirakan kita bisa selamatkan Rp 45 triliun. Dari dua pulau ini saja (Bangka dan Belitung),\” jelas Presiden.
Namun, Kepala Negara juga mengingatkan bahwa masih ada limbah nikel berupa mineral tanah jarang (rare earth) yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan masih berpotensi diselundupkan. Untuk mengantisipasi hal ini, Prabowo memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai merekrut ahli-ahli kimia.
\”Supaya ngecek. Dia (orang awam) lihat pasir. Padahal ini pasirnya nilainya luar,\” kata Prabowo.
Keluhan PT Timah Soal Tambang Ilegal
Sebelumnya, Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro sempat mengeluhkan soal aktivitas tambang ilegal saat rapat dengan Komisi VI DPR RI pada 22 September 2025. Wisnu mengatakan, selama ini perusahaan selalu kalah dengan aktivitas penambangan timah ilegal di Bangka Belitung.
Padahal, PT Timah mendapat tugas dari negara untuk melakukan proses bisnis secara legal. Restu juga mengungkap bahwa persaingan antara penambangan timah legal dan ilegal di Bangka Belitung terus bersaing ketat.
\”Kami menyadari selama ini di Bangka Belitung itu bersaing bebas atau head to head antara yang legal dengan yang ilegal. Itu berhadapan-hadapan langsung di lapangan di wilayah Bangka Belitung antara yang legal dengan yang ilegal,\” ujar Restu.
Menurutnya, PT Timah kalah karena pihak ilegal tidak pernah membayar pajak, royalti, dan biaya reklamasi. \”Setiap PT Timah menaikkan harga misalnya Rp 250.000 per kilogram pihak lawan sudah naik jauh lebih besar sehingga kalah terus,\” lanjut Restu.
Untuk mengatasi masalah ini, PT Timah kini diperkuat dengan Satuan Tugas (Satgas) internal yang bertugas membantu perusahaan memperbaiki situasi di kawasan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP).
Tugas Satgas Internal
Restu menjelaskan bahwa Satgas Internal memiliki dua tugas utama. Pertama, melakukan pemagaran wilayah Bangka Belitung agar tidak bisa dimasuki kegiatan tambang ilegal. Kedua, Satgas Internal bertugas menertibkan tambang timah ilegal.
\”Bahwa penambangan ilegal selama ini disebut ilegal karena tidak melalui proses-proses yang legal. Sudah sejak awal kami laporkan kepada dewan bahwa kami akan mengorganisir semua yang sebelumnya dinyatakan ilegal menjadi legal dengan dua cara,\” ungkap Restu.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.