Utang Pemerintah Pusat Mencapai 39,86% dari PDB, Kekhawatiran Mengenai Rating Kredit Indonesia
Total utang pemerintah pusat terus meningkat dari tahun ke tahun. Data terbaru menunjukkan bahwa total outstanding utang pemerintah pusat mencapai Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025. Angka ini setara dengan 39,86% dari produk domestik bruto (PDB). Tingkat ini hampir mendekati ambang batas maksimal rasio utang yang dianggap aman, yaitu sebesar 40% terhadap PDB.
Menurut Teuku Riefky, ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), kondisi ini masih bisa dibilang cukup aman. Namun, situasi ini berada dalam tahap mengkhawatirkan karena akumulasi utang tidak diimbangi dengan peningkatan penerimaan yang sepadan. Akibatnya, beban fiskal semakin bertambah jika kemampuan membayar utang tidak diperkuat.
Riefky menyatakan bahwa jika pola ini terus berlanjut, ada potensi penurunan rating kredit Indonesia. \”Kalau pola ini terus berlanjut maka ada kemungkinan potensi penurunan rating,\” ujarnya. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya peningkatan kemampuan membayar utang.
Menurut Riefky, tingkat utang yang sebesar 40% dari PDB masih dalam batas wajar asalkan di bawah 60%. Namun, saat ini kemampuan tax ratio belum juga membaik. \”Jadi ini kemudian yang menjadi isu bahwa rasio utang 40% tidak sustainable,\” kata dia.
Dampak dari penurunan rating kredit akan sangat berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia. Jika credit rating ikut terdampak, maka beban utang akan semakin berat dan ruang fiskal akan menyempit. \”Kalau ruang fiskal kita menyempit maka kemampuan mendorong perkembangan ekonomi juga semakin terbatas,\” ujar Riefky.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam situasi ini antara lain:
- Kenaikan Penerimaan Negara: Peningkatan penerimaan negara adalah kunci untuk menyeimbangkan beban utang. Tanpa peningkatan pendapatan, risiko penurunan rating kredit akan semakin besar.
- Perbaikan Tax Ratio: Tax ratio yang lebih baik akan memberikan kontribusi positif terhadap kemampuan membayar utang. Perlu adanya kebijakan yang efektif untuk meningkatkan penerimaan pajak.
- Kemampuan Mengelola Utang: Pemerintah harus mampu mengelola utang secara efisien agar tidak terjadi lonjakan beban fiskal yang berlebihan.
- Stabilitas Ekonomi Makro: Stabilitas ekonomi makro penting untuk menjaga keyakinan investor dan pemangku kepentingan lainnya terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Dengan demikian, meskipun tingkat utang saat ini masih dalam batas wajar, tetapi perlu adanya langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan kemampuan pembayaran utang. Ini akan sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang serta kepercayaan terhadap sistem ekonomi Indonesia.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.