Visi Besar Presiden Prabowo untuk Makan Bergizi Gratis
Di awal masa kepemimpinannya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan satu cita-cita besar: memastikan tersedianya Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak Indonesia. Janji ini pertama kali digelorakan dalam pidato pelantikannya di Sidang Paripurna MPR RI dan berulang kali ditegaskan dalam berbagai forum. Bahkan jauh sebelum itu, dalam bukunya Paradoks Indonesia dan Solusinya, Prabowo telah mengajukan pertanyaan reflektif: mengapa bangsa yang kaya ini masih gagal menjamin rakyatnya cukup makan, sementara kekayaannya terus mengalir ke luar negeri?
Pertanyaan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan landasan filosofis di balik hadirnya program MBG. Karena itu, program ini bukan ide tiba-tiba, tetapi hasil perenungan panjang dan desain teknokratik untuk menjawab paradoks kemiskinan sekaligus memperbaiki kualitas gizi generasi penerus bangsa.
Pelaksanaan Program MBG
Program MBG resmi dimulai 6 Januari 2025. Pelaksanaannya bertahap, mencakup PAUD hingga SMA/sederajat di seluruh kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kesinambungan fiskal dan pemanfaatan pangan lokal. Melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024, Badan Gizi Nasional (BGN) ditunjuk sebagai lembaga pelaksana dengan empat kelompok sasaran utama, termasuk peserta didik di pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, khusus, layanan khusus, dan pesantren.
Namun, optimisme besar itu segera dihadapkan pada realita pahit: kasus keracunan massal di berbagai daerah akibat makanan basi, berulat, hingga buruknya kualitas dapur produksi. Bahkan, dugaan penyelenggaraan anggaran dalam pengadaan bahan pangan dan konflik kepentingan ikut mencoreng pelaksanaan.
Satu mitra dapur di Kalibata dilaporkan merugi hampir Rp 1 miliar akibat penggelapan dana oleh yayasan penyelenggara MBG. Rentetan peristiwa ini memunculkan pertanyaan mendasar: di mana standar keamanan pangan, transparansi anggaran, dan sistem pengawasan yang seharusnya melindungi program sebesar ini?
Tata Kelola yang Harus Diperhatikan
BGN seharusnya tidak hanya fokus memastikan distribusi makanan, melainkan juga menjamin tata kelola sesuai prinsip good governance. Program yang menyasar jutaan anak di ribuan sekolah menuntut koordinasi erat antarlembaga dan pemerintah daerah.
- Pertama, kualitas makanan wajib diawasi ketat oleh ahli gizi dan pakar kesehatan.
- Kedua, pemilihan mitra pengadaan barang dan jasa harus transparan, bebas dari praktik rente.
- Ketiga, pengawasan eksternal harus melibatkan lembaga kredibel seperti BPK, KPK, Kejagung, serta perangkat daerah.
MBG bukan sekadar memenuhi piring makan anak-anak Indonesia, melainkan juga membangun kepercayaan publik pada kemampuan negara mengelola program besar. Jika tata kelola buruk dibiarkan, MBG berisiko menjadi beban fiskal sekaligus ironi tragis: rakyat kecil tetap lapar, sementara rente mengalir ke segelintir pihak.
Urgensi Reformasi dan Transparansi Anggaran
Besarnya biaya yang dikeluarkan menambah urgensi. Dengan kebutuhan dana sekitar Rp 1,2 triliun per hari, setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Itu sebabnya, diperlukan blueprint kebijakan jangka menengah dan panjang yang berbasis bukti (evidence-based policy), bukan sekadar simbolik. Dari identifikasi sasaran, distribusi pangan, keterlibatan pelaku lokal, pengukuran dampak gizi, hingga skema pendanaan, semuanya harus dirancang presisi dan adaptif.
Reformasi BGN semakin mendesak karena realisasi anggaran masih jauh dari target. Hingga 8 September 2025, serapan baru Rp 13,2 triliun dan meningkat menjadi Rp 15,7 triliun per 15 September, padahal alokasi tahun berjalan mencapai Rp 71 triliun. Rendahnya serapan ini mendapat sorotan Kementerian Keuangan, terutama karena APBN 2026 menargetkan lonjakan dana hingga Rp 335 triliun. Tanpa tata kelola yang kuat, angka fantastis ini bisa menjelma ladang subur korupsi.
Kepala BGN harus memastikan setiap rupiah benar-benar sampai ke piring anak-anak, bukan tersedot birokrasi: rapat mewah, perjalanan dinas seremonial, atau belanja nonsubstantif. Anggaran sebesar itu hanya bermakna bila memberi efek nyata pada gizi, kesehatan, dan masa depan generasi.
Sinergi Lintas Lembaga
Karena itu, sinergi lintas lembaga menjadi pagar utama. Kantor Staf Presiden (KSP) harus berfungsi sebagai delivery unit yang memastikan implementasi tepat sasaran. Kementerian Keuangan wajib menjaga disiplin fiskal, BPK mengawal dengan audit independen, sementara KPK menyiapkan pencegahan sekaligus penindakan tegas agar dana tidak bocor.
Harapan Presiden Prabowo jelas: MBG bukan sekadar janji politik, melainkan strategi pembangunan manusia menuju Indonesia Emas 2045. Program ini seharusnya memberi multiplier effect terhadap ekonomi nasional—mendorong daya beli, memperluas kerja, memperkuat rantai pasok pangan, dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Namun, semua itu hanya mungkin terwujud jika BGN direformasi total. Tanpa transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, MBG akan kehilangan makna: bukan lagi investasi masa depan, melainkan beban fiskal sekaligus kegagalan moral.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.