Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Selain akhir pekan, terdapat 25 tanggal merah tambahan yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Keputusan ini ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Jumat (19/9/2025). Penetapan ini memberi kepastian bagi masyarakat untuk mulai menyusun agenda liburan, mudik, hingga kegiatan keluarga sepanjang tahun depan.
\”Total hari libur nasional 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari,\” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
SKB 3 Menteri Tetapkan 17 Hari Libur Nasional
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri PANRB Rini Widyantini, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Dalam daftar hari libur nasional 2026, sejumlah hari besar keagamaan dan kenegaraan tercantum seperti Tahun Baru 2026, Isra Mikraj, Idul Fitri 1447 H, Waisak 2570 BE, hingga Hari Kemerdekaan RI.
Berikut rincian Hari Libur Nasional sepanjang 2026:
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
- Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Paskah (Hari Kebangkitan Yesus Kristus)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 H
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 H
- Senin, 17 Agustus 2026: Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Natal
Berdasarkan daftar tersebut, masyarakat Indonesia memiliki 17 hari libur nasional yang tersebar sepanjang tahun.
Delapan Hari Cuti Bersama 2026
Selain libur nasional, pemerintah menetapkan 8 hari cuti bersama. Penentuan ini diharapkan dapat mendorong mobilitas wisata dan ekonomi daerah melalui pergerakan masyarakat saat libur panjang.
Rincian cuti bersama 2026 adalah:
- Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Nyepi
- Jumat, Senin, Selasa, 20, 23, 24 Maret: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Idul Adha 1447 H
- Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Natal
Dengan tambahan cuti bersama, total tanggal merah 2026 menjadi 25 hari.
Strategi Memanfaatkan Hari Libur 2026
Jumlah 25 hari libur di 2026 memberi fleksibilitas masyarakat untuk merencanakan perjalanan wisata, mudik, hingga agenda keluarga. Beberapa momen bahkan berpotensi menghasilkan long weekend, seperti Idul Fitri, Idul Adha, serta Natal yang jatuh menjelang akhir pekan.
Adanya SKB 3 Menteri ini sekaligus menegaskan kepastian kalender nasional. Daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026 dapat menjadi acuan bagi dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas dalam menyusun agenda sejak awal tahun.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.