Tembok GWK Tidak Runtuh, Satpol PP Siap Bongkar Paksa

·

·

Isu Pembongkaran Pagar Tembok di GWK Cultural Park

Pihak manajemen GWK Cultural Park masih belum melakukan pembongkaran pagar tembok yang mengisolir sejumlah rumah warga Banjar Adat Giri Dharma Ungasan. Hal ini terlihat dari pantauan jurnalis pada Selasa, 30 September 2025 pukul 14.50 WITA, di mana pagar beton setinggi kurang lebih 2 meter masih berdiri kokoh.

Dari awal memasuki Jl. Maghada hingga ujung pagar tembok, tidak ada tanda-tanda bahwa pihak GWK akan melakukan pembongkaran. Bahkan, seorang security kini berjaga di depan akses jalan tersebut.

Bendesa Adat Ungasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Satpol PP. “Sabar, masih koordinasi dengan Satpol PP. Semua harus matang (langkah selanjutnya) karena kita lawan (PT Alam Sutera Realty Tbk. manajemen yang kini mengelola GWK),” tegasnya.

Jurnalis telah mencoba mengonfirmasi kepada pihak GWK sejak Senin (29/9/2025) kemarin hingga sore ini. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak GWK Cultural Park maupun belum memberikan keterangan apapun dan hanya menjawab pesan singkat WhatsApp untuk menunggu keterangan resmi dari pusat (PT Alam Sutera Realty Tbk).

“Maaf kami belum ada pernyataan resmi. Hari ini kalau ada update akan saya share ya,” jawab General Manager Marketing Communication & Event GWK Cultural Park Bali, Andre Prawiradisastra.

Jawaban konfirmasi pun tidak didapatkan, dari perwakilan Corporate Communications PT Alam Sutera Realty Dewi Yuany, tidak merespon pertanyaan-pertanyaan yang diajukan jurnalis.

Diberitakan sebelumnya, tembok di GWK membuat warga kesulitan akses jalan. Salah satunya dadong (nenek), yang sampai harus melewati lorong kecil untuk hanya menemui cucunya. Hal ini kemudian menjadi atensi eksekutif dan legislatif, dan rekomendasi pembongkaran tembok GWK.

GWK pun diminta agar membongkar temboknya Senin 29 September 2025 jam 12 malam. Komisi 1 DPRD Bali mengeluarkan surat rekomendasi pembongkaran tembok pembatas Garuda Wisnu Kencana (GWK), yang menutup akses jalan pemukiman warga Banjar Adat Giri Dharma Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

DPRD Bali menggelar pembahasan mengenai penutupan akses jalan, di pemukiman warga oleh pihak GWK pada Senin (29/9/2025) kemarin.

Ketika ditemui, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menegaskan masih menanti pembongkaran tembok GWK secara mandiri oleh manajemen hingga pukul 00.00 Wita. Jika hingga keesokan harinya tidak ada pembongkaran, maka akan dikeluarkan surat rekomendasi untuk eksekutif.

“Tunggu sampai jam 12 malam. Besok (hari ini) pasti ada rekomendasi, kita komitmen dengan sikap kita. Batas akhir pembongkaran hari ini (kemarin). Besok (hari ini) kita berikan rekomendasi kalau tidak dibongkar,” jelasnya saat ditemui di rapat paripurna, Senin (29/9/2025) kemarin.

Lebih lanjut ia mengatakan pembongkaran dilakukan oleh pihak eksekutif dan sudah mengetahui kawasan tersebut dipasang CCTV.

“Dewan tidak punya hak membongkar, itu eksekutif. Iya saya tahu dipasang CCTV,” imbuhnya.

Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya (Dewa Jack) mengatakan sebelumnya rekomendasi pembongkaran jalan tersebut telah dilayangkan oleh Komisi 1 DPRD Bali dengan deadline pembongkaran tembok maksimal hingga pukul 00.00 Wita.

“Ketua Komisi I bersurat atau mengambil keputusan Komisi atas apa yang terjadi terhadap penutupan jalan di GWK Ungasan. Kemudian saya baca di dalamnya deadline-nya itu hari ini (kemarin) jam 12 malam,” kata Dewa Jack pada Senin (29/9).

Dewa Jack mengatakan jika pembongkaran tak segera dilakukan maka hari ini akan ditandatangi surat yang isinya memberikan kewenangan penuh kepada eksekutif sebagai eksekutor dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkar dan tembusannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

“Kalau besok (hari ini) kemudian tidak terlaksana, kita menunggu apakah GWK akan menemui kita? Kita terima banyak surat tapi orangnya tidak pernah ada nongol. Itu masalahnya,” imbuhnya.

Sedangkan keputusan selanjutnya, ia mengatakan akan melakukan rapat pimpinan dalam waktu dua hari ke depan setelah surat dilayangkan. Termasuk juga membahas keputusan apakah akan dilakukan penutupan permanen pada aktivitas GWK tersebut.

“Kami akan putuskan dalam Rapim (rapat pimpinan). Itu setelah Rapim, apakah kita akan ngecek izinnya sampai di mana, kapan matinya, kapan hidupnya, kapan bangkit kembali,” bebernya.

Dewa Jack juga telah mendengar terdapat pemasangan CCTV di kawasan GWK tersebut. Dewa Jack juga mengatakan telah mengundang pihak manajemen GWK namun hanya perwakilan yang datang.

Di tengah deadline pembongkaran, manajemen GWK Cultural Park ternyata memasang CCTV yang mengarah ke pagar tembok. Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, sekaligus Wakil Ketua DPRD Bali, menyayangkan pemasangan CCTV itu dan tidak mengindahkan rekomendasi dari DPRD Bali.

“Sama dengan tidak mengindahkan hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) tanggal 22 September lalu di DPRD Bali. Dan menginjak-injak harga diri masyarakat Bali khususnya Desa Ungasan,” ujar Disel Astawa dengan tegas menyesalkan dipasangnya CCTV tersebut, saat ditemui kemarin.

Ia menambahkan hasil RDP waktu itu merekomendasikan pagar tembok yang sudah dibangun itu agar dibongkar dan digeser timur agar masyarakat dapat akses jalan. Di mana hal itu sesuai dengan berita acara tertanggal 30 Oktober 2007 yang lalu dan telah disepakati antara manajemen GWK dengan warga masyarakat. Surat kesepakatan itu masih ada dan dipegang olehnya.

Pemasangan CCTV ini menjadi bukti bahwa manajemen GWK tidak bisa diajak musyawarah dengan baik. Warga menjadi merasa dimata-matai oleh GWK karena CCTV mengarah ke depan pagar tembok dan di balik pagar tembok itu ada rumah-rumah warga yang terisolir.

Dari informasi yang didapatkan Disel Astawa, terdapat tiga unit CCTV dipasang di sepanjang Jalan Maghada itu. “Sekarang dimatai-matai dengan CCTV. Saya benar-benar sedih, karena selama sekian tahun tidak pernah dipasang CCTV dan baru dipasang sekarang,” kata dia.

Anggota Komisi X DPR RI I Nyoman Parta juga turun melihat langsung kondisi rumah warga yang terisolir. Parta didampingi Bendesa Adat Ungasan sekaligus Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa diajak berjalan kaki melihat pagar tembok dan rumah warga yang tertutup akses jalannya karena ada tembok tersebut.

Bahkan politisi senior PDI Perjuangan (PDIP) Bali ini diajak merasakan langsung berjalan kaki di antara tembok warga dengan pagar tembok GWK yang hanya selebar kurang lebih 1 meter. Ia juga mengajak berbincang dengan warga yang rumahnya terisolir.

“Sebelum turun ke lapangan saya bertemu dengan Kepala Desa, Bendesa Adat, Kelian Adat dan BPN Badung. Dari semua itu ada surat-suratnya lengkap dan jelas,” ujar Parta.

Surat-surat yang diperlihatkan kepada Parta ini membuktikan secara sah bahwa tanah itu jalan. Pertama, jalan yang ditembok dengan beton itu adalah milik Pemkab Badung dan semuanya tertuang dalam surat-surat yang ada. Ia menambahkan kemudian di timur juga, di sebelah ini, kondisinya jawaban dari BPN adalah jalan. Jadi baik di jalur timur maupun jalur barat, itu adalah jalan.

Fakta kedua, ada surat menyurat dari pihak GWK dengan Pemkab Badung yang pada intinya, penyerahan (sebidang tanah) GWK kepada Pemkab Badung bahwa itu diserahkan dan silahkan dimanfaatkan oleh masyarakat. Kemudian surat kedua adalah surat permintaan pengelolaan jalan oleh GWK kepada pihak Pemkab Badung.

Pemkab Badung menjawab dua surat intinya menolak tanah itu yang minta dikelola oleh GWK. Selanjutnya, adalah surat permintaan untuk jalan itu dilakukan pengaspalan di mana Pemkab hanya bisa mengaspal di tanah jalannya sendiri.

“Prinsipnya adalah itu adalah tanah milik Pemda Badung. Saya secara perorangan (pribadi bukan atas nama DPR RI) mendukung Pemkab Badung agar membongkar tembok itu,” tegas Parta.

Parta kembali menegaskan dirinya mendukung Pemkab Badung membongkar tembok beton itu agar masyarakat tidak lagi terisolir. “Jika GWK tidak melakukan pembongkaran secara mandiri artinya dilakukan sendiri, pihak Pemda harus segera melakukan pembongkaran,” papar Parta.

“Tidak boleh siapapun menembok jalan milik pemerintah ini perseden tidak baik kalau dibiarkan nanti banyak tempat akan terulang, banyak dicontoh bahwa menembok jalan pemerintah itu boleh. Agar tidak dicontoh orang lain segera lakukan pembongkaran,” jelasnya.


Leave a Reply

ASKAI NEWS | Kupon kode diskon: NOVEMBERAIN Selama bulan November.

Nonton Streaming Anime (Askai Anime) di AINIME.ID


 

Translate »