Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Terbukti Menimbulkan Masalah
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah menjadi perhatian serius dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu terkait pelaksanaan program ini diangkat, termasuk masalah keterlibatan keluarga dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Salah satu anggota Komisi IX DPR RI, Muazim Akbar, mengungkapkan temuan mengejutkan terkait SPPG yang menjadi pelaksana MBG di lapangan. Ia menyebut bahwa beberapa SPPG diisi oleh sekeluarga pemilik dapur MBG. Dalam rapat yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025), ia menjelaskan, \”Saya lihat ada juga salah satu SPPG itu yang merekrut anaknya, ponakannya, istrinya, besannya, sepupunya.\”
Menurut Muazim, dari total 47 anggota SPPG tersebut, seluruhnya merupakan kerabat pemilik dapur. Meski demikian, ia juga memberikan apresiasi kepada beberapa SPPG yang dikelola secara profesional, seperti dapur MBG yang dikelola koperasi kepolisian di Bali. Di sana, dari 47 anggota SPPG, 21 direkrut dari Jawa, menunjukkan bahwa rekrutmen tidak terbatas pada warga sekitar.
\”Yang direkrut oleh koperasi kepolisian itu yang betul-betul sudah luar biasa, yang bisa masaknya, yang ngatur masaknya berapa jam dan sebagainya, itu dia memang profesional,\” ujarnya.
Tantangan SDM dan Perlunya Pelatihan
Muazim menekankan pentingnya melibatkan warga sekitar dalam pelaksanaan MBG, namun juga mengingatkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi pertimbangan. \”Kalau SDM-nya terbatas untuk masak dia nggak paham apa-apa, itu juga yang perlu kita pikirkan,\” katanya.
Ia mendorong agar anggota SPPG, selain tiga orang yang dikontrak oleh BGN, mendapatkan pelatihan khusus. Menurutnya, menyiapkan makanan dalam jumlah besar bukan tugas mudah dan berisiko tinggi terhadap keamanan pangan. \”Karena yang namanya memberikan makanan siap saji lebih dari sekian jam itu sudah ada potensi keracunan,\” tegasnya.
Dampak Keracunan dan Tindakan Pemerintah
Program MBG telah menyebabkan ribuan orang mengalami keracunan. Kepala BGN, Dadan Hidayana, melaporkan bahwa hingga 30 September 2025, terdapat lebih dari 6.457 orang terdampak. Rinciannya, wilayah satu mencatat 1.307 kasus gangguan pencernaan, wilayah dua bertambah menjadi 4.147 kasus ditambah 60 kasus di Garut, dan wilayah tiga mencatat 1.003 kasus.
Perpres Tata Kelola MBG Segera Terbit
Menanggapi situasi ini, Dadan menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola MBG. \”Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden,\” ujarnya.
Dadan menekankan bahwa dukungan terhadap tata kelola MBG sangat penting, tidak hanya terkait keamanan dan penanganan korban keracunan, tetapi juga menyangkut rantai pasok yang semakin besar. Ia menyebut bahwa BGN telah menetapkan Keputusan Kepala Badan Pangan terkait pemenuhan sertifikasi keamanan pangan, seperti Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).
Sertifikasi dan Mitigasi Kesehatan
BGN saat ini tengah mempersiapkan lembaga independen untuk melakukan sertifikasi keamanan pangan. Nantinya, dapur MBG akan diwajibkan memiliki dua sertifikasi: HACCP dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan.
Selain itu, puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) akan lebih banyak dilibatkan dalam mitigasi kesehatan dan penanganan darurat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola MBG dan mencegah terulangnya kasus keracunan massal, sekaligus memastikan bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara aman dan berkelanjutan.


Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.