Tiga Tokoh yang Larang Film G30S Sejak 1998, Termasuk Jenderal TNI

·

·

Sejarah Film \”Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI\”

Film \”Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI\” adalah salah satu karya film yang memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia. Film yang diproduksi oleh Perum Perusahaan Film Negara (PPFN) ini pertama kali ditayangkan pada tahun 1984 di DKI Jakarta. Dibuat oleh sutradara Arifin C. Noer, film ini bercerita tentang penculikan dan pembunuhan enam jenderal serta satu perwira Angkatan Darat pada tanggal 30 September hingga 1 Oktober 1965.

Pada penayangan perdana, film ini mampu menarik perhatian publik dengan jumlah penonton sebanyak 699.282 orang. Setelah itu, film ini menjadi tontonan wajib yang rutin diputar setiap tahun. Pada 30 September 1985, film tersebut juga ditayangkan melalui televisi, tepatnya di TVRI.

Namun, pada masa Reformasi, film ini dilarang tayang. Pelarangan ini terjadi setelah adanya instruksi dari tiga tokoh penting. Siapa saja mereka?

Tiga Tokoh yang Melarang Penayangan Film G30S

Menurut laporan dari ASKAI.ID, ada tiga tokoh penting yang berperan dalam pelarangan pemutaran film \”Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI\”. Mereka adalah Marsekal Udara Saleh Basarah, Menteri Penerangan Letjen TNI (Purn) Muhammad Yunus Yosfiah, dan Menteri Pendidikan saat itu, Juwono Sudarsono.

Menteri Penerangan saat itu, Muhammad Yunus Yosfiah, menjadi orang pertama yang mengusulkan untuk menghentikan penayangan film tersebut. Ia menyampaikan usulan ini dalam rapat kerja antara Menpen dengan Komisi I DPR RI di Jakarta pada 23 September 1998. Menurut Yunus, rutinitas pemutaran film Pengkhianatan G30S dinilai tidak sesuai dengan dinamika reformasi di masa pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie.

Selain Yunus, Kepala Staf Angkatan Udara KSAU saat itu, Marsekal Udara Saleh Basarah, juga menelepon Menteri Pendidikan Juwono Sudarsono untuk menyampaikan keberatannya soal penayangan film \”Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI\”. Juwono kemudian meminta para ahli sejarah untuk meninjau kembali kurikulum planarian sejarah khususnya di tingkat SMP dan SMA.

Alasan Pelarangan Penayangan Film G30S

Melalui pemaparannya dalam rapat kerja, Yunus menyampaikan alasan mendesak agar pemutaran film Pengkhianatan G30S dihentikan. Jenderal TNI itu menilai bahwa film tersebut tidak sesuai dengan fakta sejarah yang ada dan hanya berdasarkan pada versi Orde Baru. Menurutnya, film ini tidak mencerminkan kebenaran sejarah peristiwa berdarah tersebut karena tidak ada bukti otentik yang mendukung cerita dalam film tersebut.

Yunus juga menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan PKI dalam peristiwa G30S. Ia menyebut, peristiwa 30 September malam itu hanya gerakan sekelompok perwira muda yang tidak puas dengan pemerintahan Soekarno. Di sisi lain, film berdurasi 271 menit itu juga mengandung unsur kekerasan, propaganda, dan provokasi yang memicu perpecahan bangsa Indonesia.

Film G30S Berhenti Diputar

Menurut pemberitaan Harian Kompas, 30 September 1998, Departemen Penerangan (Deppen) menyatakan alasan yang membuat lembaga itu menyetop pemutaran film G30S. Mereka beralasan, film tersebut sudah terlalu sering ditayangkan selama 13 tahun sehingga akhirnya dihentikan. \”Karena terlalu sering diputar, filmnya juga sudah kabur,\” ucap Dirjen RTF Deppen Ishadi SK.

Banyak pula yang berpendapat bahwa film yang dibuat dengan anggaran Rp 800 juta ini sebagai upaya propaganda rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Catatan dari ASKAI.ID menulis, film itu tadinya diberi judul \”Sejarah Orde Baru\” sebelum akhirnya diganti menjadi \”Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI\”.

Lantaran hal itu lah, mulai 30 September 1998, TVRI dan TV swasta tidak lagi menayangkan pemutaran film G30S/PKI.


Leave a Reply

ASKAI NEWS | Kupon kode diskon: NOVEMBERAIN Selama bulan November.

Nonton Streaming Anime (Askai Anime) di AINIME.ID


 

Translate »